Mengenal Derma Roller dan Pentingnya Memilih Dokter Kecantikan yang Kompeten

Ilustrasi perawatan kecantikan
Sumber :
  • Foto/Istimewa

Jakarta, VIVA – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengadakan Media Advisory secara virtual pada Jumat, 13 Desember 2024. Acara tersebut membahas topik Mengenal Derma Roller dan Profesi Dokter Kecantikan.

Dalam pembukaannya, DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT, Ketua Umum PB IDI menjelaskan pentingnya standar pelayanan kesehatan yang berfokus pada keselamatan pasien (patient safety).

Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang tidak memenuhi standar dapat merugikan masyarakat. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

“Kita akan bicara terkait dengan aspek pelayanan yang menjadi kepentingan kami di Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia. Bagaimana upaya pelayanan kesehatan, baik oleh tenaga medis maupun tenaga kesehatan, harus tetap bermuara pada patient safety,” ujar Dr Adib.

Ilustrasi wanita/skincare/kecantikan.

Photo :
  • Freepik/wayhomestudio

Dr Adib mengungkapkan, masyarakat sering kali tergoda untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari tenaga medis yang viral di media sosial tanpa memastikan kompetensi dan sertifikasinya.

Hal ini dapat berisiko karena tenaga medis atau tenaga kesehatan yang tidak sesuai standar berpotensi melakukan malapraktik.

“Masyarakat sering kali mendapatkan informasi pelayanan kesehatan, terutama kecantikan dan estetik, hanya dari sosial media. Namun, mereka harus semakin cerdas dalam memastikan apakah tenaga medis tersebut benar-benar kompeten,” katanya.

Ia juga menyoroti kasus-kasus yang mencuat di masyarakat, seperti adanya dokter gadungan yang bahkan beroperasi selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi.

Ilustrasi wanita/skincare/kecantikan.

Photo :
  • Freepik/drobotdean

“Kita dulu pernah ada kasus dokter gadungan yang lulusan SMA, mengaku dokter selama 11 tahun, bahkan masuk ke PSSI. Setelah dipidana, masih mengulangi perbuatannya,” jelas Dr Adib.

Masyarakat harus menjadi bagian dari pengawasan pelayanan kesehatan. Dr Adib menjelaskan salah satu caranya adalah dengan memverifikasi lisensi dan sertifikasi tenaga medis serta fasilitas kesehatan yang digunakan.

“Kita perlu melakukan second opinion. Betul atau tidak pelayanan kesehatan tersebut dilakukan oleh dokter yang kompeten? Apakah fasilitasnya sudah tersertifikasi atau terakreditasi? Hal ini penting agar masyarakat tidak hanya tergoda oleh penampilan seperti seragam putih,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa PB IDI memiliki data yang dapat diakses masyarakat untuk memverifikasi identitas dokter atau tenaga kesehatan.

“Kami punya akses dan data untuk memastikan apakah seorang dokter benar-benar sesuai kompetensi,” tambahnya.

Ilustrasi klinik kecantikan.

Photo :
  • Derma Glow Aesthetic Clinic

Dalam sesi ini, Dr Adib juga membahas tren penggunaan alat kecantikan seperti derma roller. Menurutnya, alat-alat seperti ini semakin banyak digunakan di layanan kecantikan.

Namun, masyarakat harus memastikan penggunaannya dilakukan oleh dokter yang memiliki sertifikasi di bidang estetika.

Di dunia kecantikan, teknologi juga terus berkembang. Salah satu alat yang sering digunakan adalah derma roller, sebuah perangkat dengan ratusan jarum kecil yang berfungsi untuk merangsang produksi kolagen dan mengatasi masalah kulit seperti bekas jerawat atau bopeng. 

Namun, saat ini derma roller mulai tergantikan oleh dermapen, sebuah alat modern yang bekerja dengan mesin listrik dan memiliki fungsi yang lebih efektif.

Ilustrasi perawatan kecantikan

Photo :
  • Instagram ZAP Clinic

“Dermapen memberikan hasil yang lebih presisi dan nyaman dibandingkan derma roller. Ini adalah salah satu contoh bagaimana teknologi membantu meningkatkan kualitas layanan kecantikan,” jelas DR Dr. Muji Iswanty, SH, MH, Sp.DVE, Subsp. Ven, M.Kes, seorang dokter spesialis dermatologi dan venerologi serta pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dr Adib juga menjelaskan bahwa malapraktik dalam pelayanan estetik, seperti penggunaan alat tanpa standar, dapat berdampak buruk bagi kesehatan kulit. Oleh karena itu, pemilihan tempat praktik dan tenaga medis yang kompeten menjadi sangat penting.

Selain pengawasan oleh masyarakat, Dr Adib menekankan bahwa regulasi dari pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat. Proses monitoring, evaluasi, dan pengawasan terhadap layanan kesehatan menjadi tanggung jawab utama pemerintah.

“Negara ini sudah mengatur standar pelayanan kesehatan. Tinggal bagaimana proses monitoring, evaluasi, dan pengawasan dilakukan. Kami dari organisasi profesi mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan pengawasannya,” ujar Dr Adib.