Ditemukan Puluhan Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Sidak BPOM Sebut Ini Bukan Asli
- www.istockphoto.com
VIVA – Beberapa waktu belakangan ini tengah marak penemuan puluhan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Penemuan ini sering kali disertai dengan pengumuman oleh badan pengawas obat dan makanan seperti BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) di Indonesia, yang mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik.
Beberapa hal yang biasa ditemukan dalam laporan terkait produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya adalah:
- Merkuri (Hg): Banyak produk pemutih wajah atau pemutih kulit ilegal yang ditemukan mengandung merkuri. Meskipun penggunaan merkuri dalam produk kosmetik telah dilarang, masih ada produk yang beredar di pasaran dengan kandungan merkuri yang tinggi. Merkuri bisa menyebabkan kerusakan permanen pada ginjal, gangguan saraf, dan mempengaruhi keseimbangan hormon.
- Bahan Pengawet Berbahaya (Paraben dan Formaldehida): Beberapa produk kosmetik, terutama yang memiliki umur simpan panjang, ditemukan mengandung bahan pengawet seperti paraben atau formaldehida. Paraben diketahui berisiko menyebabkan gangguan hormon, sementara formaldehida bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker) dan bisa mengiritasi kulit serta saluran pernapasan.
- Benzofenon dan Pewarna Sintetis: Produk kosmetik yang mengandung pewarna sintetis atau benzofenon sering ditemukan pada produk tabir surya atau kosmetik dengan warna cerah. Kedua bahan ini dapat menyebabkan reaksi alergi dan gangguan hormon.
- Phthalates: Beberapa produk kosmetik, terutama yang berhubungan dengan aroma atau pewangi, ditemukan mengandung phthalates, yang dapat mengganggu sistem hormonal dan berisiko terhadap kesehatan reproduksi.
- Bahan Kimia Berbahaya Lainnya: Selain bahan-bahan yang telah disebutkan, beberapa produk juga terdeteksi mengandung bahan kimia yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh badan pengawas, atau melebihi batas aman yang ditentukan.
Dalam pemberitaan tentang sidak BPOM yang menemukan 55 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya hidrokuinon, dimana salah satu di dalam list tersebut terdapat produk dengan merek SYB yang sudah dikenal luas di masyarakat sebagai produk lokal berkualitas dan berizin resmi.
Menanggapi hal tersebut, Alwyn, selaku owner PT. Alwinda Pratama Jaya dan pemilik brand SYB
merasa keberatan.
“Produk temuan BPOM yang mengandung bahan berbahaya tersebut bukan produk asli kami alias palsu”. Ujar Alwyn di depan awak media. Dia menyatakan semua produk yang diproduksi oleh perusahaannya sudah memenuhi semua standard, baik BPOM dan syarat-syarat lainnya yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia.
“Viral dan larisnya produk SYB di semua platform online dan pecinta skincare lokal menjadi pemicu brand SYB dipalsukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini jelas sangat merugikan saya sebagai pemilik brand, dan juga masyarakat yang menjadi korban atas efek yang ditimbulkan oleh skincare abal-abal.”, kata Alwyn.
Alwyn menjelaskan duduk perkara sampai berita ini viral, “Pada 19 Juni 2024, BPOM menemukan barang SYB Body Scrub kemasan lama yang ternyata mengandung bahan berbahaya di pasaran dengan batch number 31J01, lalu BPOM menyidak produk tersebut di pabrik rekanan saya. Namun ternyata banyak perbedaan dari stiker, kemasan, warna dan bau. Sehingga kami langsung melakukan klarifikasi dan membuat BAP dengan pihak BPOM dan menyatakan produk temuan tersebut palsu.”
SYB Body Scrub sebelumnya memang diproduksi dengan sistem maklon di perusahaan rekanan dengan kontrak produksi yang sudah berakhir di Desember 2023 lalu. Namun, sejak awal 2024 seluruh produk SYB sudah diproduksi di pabrik sendiri yaitu PT. Alwinda Pratama Jaya dengan teknologi canggih dan dengan penambahan bahan-bahan berkualitas lainnya.
“Pembuatan di pabrik sendiri ini tentunya dengan tujuan agar semua produksi brand SYB bisa dijaga
kualitasnya dan dipantau penuh proses produksinya oleh kami, karena kami ingin memberikan produk yang berkualitas dan aman untuk masyarakat.” Tambah Alwyn.
Alwyn juga berpesan agar masyarakat lebih jeli dalam memilih produk skincare dan tidak gampang
terhasut oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya.
“Menanggapi berita yang menjatuhkan brand SYB ini tentunya saya siap menunjukkan semua dokumen, legalitas serta berita acara dengan pihak BPOM yang menyatakan bahwa produkberbahaya yang beredar tersebut bukan produksi perusahaan saya jika dibutuhkan.”, tutup Alwyn.