Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jadi Program Prioritas Prabowo, BPJS Kesehatan Berbenah Dorong Kolaborasi
- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)
Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia pada awal bulan November 2024 lalu, dan menuai apresiasi dari berbagai kalangan yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Program rencananya bergulir mulai 2025 hingga 2029, dilakukan secara bertahap dengan total target sasaran 220 juta masyarakat Indonesia. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Inisiatif ini tidak hanya memberikan akses kesehatan yang lebih merata bagi masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Nantinya, pada awal program pemeriksaan kesehatan di era pemerintahan Prabowo bakal menyasar masyarakat di atas 50 tahun.
Pemeriksaan kesehatan yang bakal dilakukan salah satunya untuk mendeteksi pasien tuberkulosis (TBC) mengingat prevalensi penyakit akibat bakteri mycobacterium tuberculosis ini tertinggi kedua di dunia.
Selain pemeriksaan TBC, pemeriksaan kesehatan gratis lain adalah tekanan darah, gula darah, asam urat maupun penyakit katastropik -- penyakit yang membutuhkan perawatan medis jangka panjang seperti jantung, kanker, stroke, gagal ginjal.
"Medical check up secara keseluruhan jadi nanti masyarakat akan diperiksa secara rutin, mungkin setahun sekali atau dua kali soal tensi, gula darah, asam urat maupun potensi penyakit katastropik," ungkap Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo - Gibran, Hasan Nasbi pada Rabu, 25 September 2024 di Jakarta Pusat.
Untuk melaksanakan program tersebut, anggaran yang disiapkan sebesar Rp3,3 triliun. Namun, Hasan mengaku belum tahu persis anggaran tersebut masuk ke BPJS Kesehatan atau intitusi lain.
"Saya belum tahu persis, apakah BPJS Kesehatan yang akan menjadi bagian dari pembiayaan ini atau disalurkan melalui cara lain," ujar Hasan.
Hasan mengatakan kehadiran program pemeriksaan gratis ini merupakan salah satu langkah preventif untuk bisa mendeteksi risiko penyakit di kemudian hari.
Bila penyakit terdeteksi dini maka biaya pengobatan lebih ringan dibandingkan bila kasus penyakit ditemukan sudah parah atau lanjut.
"Pemeriksaan kesehatan gratis itu upaya preventif dan promosi kesehatan supaya nanti beban untuk pengobatan atau kuratif berkurang," kata Hasan.
Kehadiran program ini demi mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas apalagi Indonesia bakal menghadapi bonus demografi pada 2045.
Hal itu pula yang turut diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), DR Dr Moh Adib Khumaidi, SpOT, yang berpendapat bahwa program pemeriksaan kesehatan gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto ini merupakan langkah maju yang patut diapresiasi.
“Program pemeriksaan kesehatan gratis ini akan berdampak positif bagi masyarakat, seperti deteksi dini penyakit, peningkatan kesadaran akan pentingnya kesehatan, dan mengurangi beban pembiayaan penyelenggaraan pengobatan / kuratif. Secara luas, program ini berkontribusi pada pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya terkait kesehatan dan kesejahteraan,” kata Dr Adib.
Guna mendukung pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat ini, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia merekomendasikan hal sebagai berikut:
* Menjamin ketersediaan tenaga medis yang kompeten dan peralatan yang memadai di setiap fasilitas kesehatan.
* Melakukan pelatihan berkelanjutan bagi tenaga medis untuk meningkatkan keahlian dalam deteksi dini penyakit.
* Memastikan ketersediaan obat-obatan yang dibutuhkan.
* Memperluas cakupan program ke daerah-daerah terpencil dan masyarakat marginal.
* Menambahkan jenis pemeriksaan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
* Meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program.
* Melakukan kampanye sosialisasi secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin.
* Melakukan evaluasi secara berkala untuk mengukur efektivitas program dan melakukan perbaikan jika diperlukan.
* Mengumpulkan data dan informasi yang relevan untuk mendukung pengambilan keputusan.
* Memaksimalkan fungsi dan manfaat aplikasi SATU Sehat dari Kementerian Kesehatan RI sebagai platform yang mengelola data pemeriksaan kesehatan seumur hidup terpadu untuk memantau pemeliharaan dan sarana promosi kesehatan.
* Sosialisasi pada masyarakat untuk memanfaatkan Personal Health Record (rekam medis individu) yang berisi informasi kesehatan.
Ada pun diantara sejumlah masalah tersebut yakni kurangnya standar yang seragam untuk informasi hasil pemeriksaan kesehatan, kurangnya platform terpadu untuk menyimpan dan berbagi informasi.
Selain itu ada juga permasalahan terkait pengelolaan data informasi mengenai bayi dan siswa secara terpisah / tidak terpadu, manajemen informasi dan pendidikan kesehatan dari bayi hingga pekerja dan lansia belum dilakukan.
Program pemeriksaan kesehatan gratis merupakan langkah awal yang baik dalam mewujudkan Indonesia yang sehat.
Dengan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat, program ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh rakyat Indonesia.
IDI sebagai organisasi profesi dokter senantiasa siap menjadi mitra strategi pemerintah dan berkolaborasi untuk memastikan keberhasilan program ini untuk mewujudkan Indonesia yang sehat.
“Mari bersama-sama kita dukung dan kawal program ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutup dr Adib.
Perkokoh Perlindungan Sosial, BPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi Menuju Indonesia Sehat
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan bahwa pentingnya gotong-royong dalam membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan. Dalam perjalanan satu dekade ini, Program JKN telah terbukti menjadi pondasi penting dalam membangun sistem kesehatan di Indonesia.
"Dengan dukungan dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan pada ekosistem JKN, meningkatkan akses ke fasilitas kesehatan di berbagai daerah, termasuk daerah-daerah terpencil. Selain itu juga memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dari akses pelayanan medis yang layak," kata Ghufron.
"Selama satu dekade, Program JKN tidak hanya berfokus pada pelayanan medis, tetapi juga turut mendukung program promotif dan preventif yang diadakan oleh pemerintah. Upaya ini mencakup kampanye untuk gaya hidup sehat, serta sosialisasi pentingnya deteksi dini penyakit kritis,” ucap Ghufron.
BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan skrining riwayat kesehatan sebagai langkah preventif. Ghufron menerangkan bahwa skrining riwayat kesehatan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN, fasilitas kesehatan tempat peserta JKN terdaftar, serta situs resmi BPJS Kesehatan.
Skrining riwayat kesehatan ini bertujuan sebagai deteksi dini untuk penyakit kronis, yang terbagi menjadi kategori risiko rendah, sedang, dan tinggi.
"Apabila peserta JKN memiliki risiko rendah maka diimbau untuk menjaga pola hidup sehat. Sedangkan apabila risiko tinggi, peserta JKN dapat langsung menuju FKTP tempat mereka terdaftar untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut," ungkap Ghufron.
Saat ini ada persyaratan baru bagi pemohon yang mau bikin atau perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Di mana, pemohon wajib memiliki BPJS Kesehatan, lalu bagaimana jika kondisinya masih nunggak?
Adanya kebijakan ini bertujuan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki BPJS. Demi perlindungan kesehatan yang memadai dengan berpartisipasi dalam program JKN.
Ketentuan ini telah diatur berdasarkan pasal 9 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023. Maka itu, salah satu persyaratan administratif untuk penerbitan SIM adalah menyertakan bukti keanggotaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang masih aktif.
Aturan ini berlaku untuk semua jenis SIM, baik SIM A, SIM B, maupun SIM C. Sebelumnya, uji coba ini telah dilakukan di tujuh wilayah, termasuk Aceh, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali, yang melibatkan 105 Polres pada periode 1 Juli hingga 30 September 2024.
Kemudian Kebijakan ini di tindak lanjuti mulai berlaku di seluruh unit layanan SIM di Indonesia mulai 1 November 2024. Lalu bagaimana jika BPJS Kesehatan pemohon yang masih ada tunggakan, apakah masih bisa bikin SIM?
Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Heru Sutopo menjelaskan pemohon masih bisa mengurus SIM walau masih ada tunggakan atau belum ada BPJS. Tetapi, SIM baru bisa diambil jika BPJS sudah aktif.
Berikut beberapa solusinya:
1. Melunasi tunggakan sebelum proses SIM selesai. Tersedia berbagai kanal pembayaran resmi BPJS Kesehatan.
2. Mendaftar cicilan iuran melalui daring. Bukti pendaftaran cicilan yang sah sudah cukup.
3. Menunjukkan bukti sedang mengikuti Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) BPJS Kesehatan.