BPOM Minta Masyarakat Lakukan Hal Penting Ini Sebelum Konsumsi Anggur Shine Muscat

Ilustrasi Anggur Muscat
Sumber :
  • freepik.com/freestockcenter

Jakarta, VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengambilan sampel dan pengujian laboratorium untuk anggur shine muscat yang ada di Indonesia. Tindakan tersebut diambil dengan koordinasi bersama dengan Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia. 

Tindakan ini diambil menyusul dengan hasil laporan lab yang dilakukan organisasi non pemerintah (Thailand Pesticide Alert Network/Thai-PAN) dan Dewan Konsumen Thailand/TCC), dari 24 sampel ditemukan 23 di antaranya diketahui mengandung residu pestisida yang melebihi batas aman.

Pengambilan sampel anggur shine muscat di beberapa wilayah khususnya entry point (titik masuk) buah anggur shine muscat tersebut. Pengambilan sampel dilakukan  di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Pontianak, dan Medan. Berdasarkan hasil laboratorium tidak terdeteksi adanya residu pestisida Chlorpyrifos. 

“Hasil Pengujian sampel dari wilayah Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung yang dilakukan laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM dengan parameter uji residu pestisida Chlorpyrifos menggunakan metode Gas Chromatography Tandem Mass Spectrometry (GC-MS/MS) (LOD 0.02 ug/kg/LOQ 0.07 ug/kg)menunjukkan hasil tidak terdeteksi adanya residu pestisida Chlorpyrifos,” kata Kepala BPOM Ikrar Taruna dikutip dari situs resmi BPOM, yang dirilis Senin 4 November 2024. 

Namun demikian, untuk menjaga konsumsi pangan tetap aman, BPOM mengimbau masyarakat untuk melakukan beberapa hal pencegahan. Seperti untuk buah-buahan yang biasa dikonsumsi tanpa dikupas, disarankan untuk dicuci terlebih dahulu dengan air bersih mengalir. 

“Kemudian, untuk kehati-hatian terhadap residu pestisida tertentu disarankan dilanjutkan dengan mengupas kulit buahnya. Pencucian yang bersih dan pengupasan kulit buah dapat mengurangi risiko paparan residu/cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah,” katanya.

Selain itu, Ikrar juga menghimbau masyarakat untuk mengenali dan memilih pangan yang aman dan bermutu serta memperhatikan dan menerapkan cara penyimpanan pangan sesuai standar keamanan pangan, yaitu dengan menjaga penyimpanan pangan pada suhu tertentu, memisahkan pangan berdasarkan jenisnya, serta menjaga kebersihan tempat penyimpanan pangan untuk menghindari terjadinya kontaminasi silang.