Taruna Ikrar Benarkan Skincare DNA Salmon ditarik BPOM Lantaran Overklaim

Ilustrasi BPOM
Sumber :
  • VIVA/ David Rorimpandey

Jakarta, VIVA - Beberapa Waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan kabar salah satu skincare Salmon DNA yang disebut-sebut ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Saat itu publik dibuat heboh lantaran produk tersebut disebut-sebut aman, namun nyatanya ditarik dari peredaran oleh BPOM.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala BPOM, Taruna Ikrar angkat bicara. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Taruna membenarkan bahwa pihaknya menarik skincare DNA Salmon dari peredaran.

"Iya (ditarik)," kata dia dikutip dari tayangan YouTube Deddy Corbuzier.

Lebih lanjut, diungkap Ikrar bahwa pihaknya menarik produk tersebut lantaran menyalahi klaim.

Ilustrasi lotion/pelembap/skincare.

Photo :
  • Freepik/rawpixel.com

Dia menyebut bahwa klaim sebuah produk memiliki manfaat dan khasiat harus sesuai dengan uji klinis.

"Kalau menyalahi klaim tentu ditarik. Tetapi yang paling penting, klaim itu harus sesuai evidence (bukti). Contohnya kalau kosmetik cuman dipakai di luar, kalau klaimnya sudah sampai tingkatan pengobatan, suntik itu di obat.  BPOM keluarkan jaminan keamanan,jaminan khasiat, dan jaminan standar atau kualitas. Untuk obat hanya straight (ketat) melalui uji klinis. Jangan sampai di situ ada penipuan," jelasnya.

Ikrar juga menyinggung bahwa bukan hanya konten DNA Salmon saja yang menjadi perhatian pihaknya.

Melainkan juga alat suntik jarum sebagai mediator pengaplikasiannya.

Ilustrasi skincare.

Photo :
  • Freepik/jcomp

"Jangan dilihat hanya konten DNA Salmon tapi kita juga liat jarum suntiknya. Jarum suntiknya itu hazard, bisa menusuk orang, bisa dipakai macam-macam. Kita tau sendiri itu kosmetik," sambungnya. 

Di sisi lain, Ikrar juga menegaskan sudah sepatutnya pihaknya melakukan tindakan tegas berupa penarikan suatu produk jika menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

"Negara kita negara hukum dan untuk menjalankan hukum itu ditugaskan beberapa lembaga negara sesuai otoritasnya. Otoritas negara yang mengatur dengan pengaturan makanan, minuman dan obat-obatan itu Badan Pengawas Obat dan Makanan. Di BPOM di situ ada beberapa deputi dan direktorat, kalau peruntukan tidak tepat tentu menyalahi aturan, kita harus tegas menariknya," ujarnya.