3,7 Juta Orang Indonesia Alami Kebutaan, Jangan Abaikan Perih dan Banyak Keluarkan Air Mata
- pixabay/Twnynina
Jakarta, VIVA – Hingga 2020, sekitar 3,7 juta orang di Indonesia mengalami kebutaan yang disebabkan oleh beberapa kondisi medis tertentu seperti katarak, kelainan refraksi, glaukoma, retinopati diabetik hingga kelainan kornea.
Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) memperkirakan 1 dari 1000 penduduk di Indonesia atau 270 ribu dari 270 juta masyarakat mengalami kebutaan akibat kelainan kornea. Scroll untuk informasi selengkapnya!
Kornea adalah lapisan transparan di bagian terluar mata yang berfungsi untuk melindungi mata dari paparan benda asing, menyaring sinar UV yang masuk ke mata dan mengatur fokus terhadap cahaya. Ketika kornea mengalami kerusakan atau terkena suatu penyakit, maka penglihatan dapat mengalami gangguan dengan gejala ringan hingga parah atau bahkan kebutaan.
Coordinator Cornea, Indonesian Society of Cataract and Refractive Surgery (INASCRS) dan Sekretaris, Indonesia Cornea Society (INACORS), Dr. Sharita R. Siregar, Sp.M (K), MD, menjelaskan, kerusakan pada kornea dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti degenerasi kornea, kelainan genetik, infeksi dan trauma.
“Jika kornea menjadi keruh, mata sensitif terhadap cahaya (photophobia), mata terasa perih, dan banyak mengeluarkan air mata, maka segera periksakan diri dan konsultasi ke dokter untuk mendapatkan diagnosis dan penanganan lebih lanjut,” ujar Dokter Sharita saat konferensi pers Meningkatkan Kualitas Hidup dan Produktivitas Dengan Transplantasi Kornea yang digelar INASCRS dan Asia Cornea Society (ACS) di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, baru-baru ini.
Kebutaan dapat menurunkan kualitas hidup dan produktivitas seseorang karena ketidakmampuan untuk melihat akan menyebabkan keterbatasan dalam menjalani aktivitas sehari-hari, kesulitan dalam menjalani pendidikan, keterbatasan dalam meraih peluang kerja, hingga meningkatkan risiko terjadinya gangguan mental karena keterbatasan mobilitas dan aksesibilitas menimbulkan perasaan terisolasi dari masyarakat.
Transplantasi kornea atau keratoplasti menjadi harapan baru bagi mereka yang mengalami kebutaan akibat kerusakan kornea untuk dapat kembali melihat dunia melalui suatu prosedur bedah untuk mengganti lapisan kornea yang rusak atau sakit dengan kornea sehat dari donor.
Sebelum melakukan tindakan transplantasi mata, pasien diharuskan untuk berkonsultasi terlebih dahulu ke dokter spesialis mata subspesialis kornea, lensa dan bedah refraktif untuk pengujian lebih lanjut dan untuk memastikan apakah terapi diperlukan.
Secara garis besar transplantasi kornea terbagi atas transplantasi kornea total (penetrating keratoplasty), di mana seluruh lapisan kornea diganti dengan yang baru, dan transplantasi kornea sebagian (lamellar keratoplasty), di mana hanya sebagian lapisan kornea yang terganggu akan diganti.
Advisors INASCRS dan Ketua INACORS, Dr. dr. Johan A. Hutauruk, Sp.M (K), MD, mengatakan, kebutuhan akan donor kornea sangat tinggi di Indonesia. Namun, kurangnya edukasi dan kesadaran untuk menjadi donor kornea serta keterbatasan fasilitas kesehatan yang memadai menyebabkan kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan donor kornea.
“Sebagai perhimpunan dokter spesialis katarak dan bedah refraktif, kami memiliki visi untuk menurunkan angka kebutaan akibat katarak dan kerusakan kornea di Indonesia melalui berbagai program, pelatihan dan kerjasama penelitian bagi para anggota kami,” pungkasnya.