Tanggapan Buya Yahya Soal Aturan Pemberian Alat Kontrasepsi untuk Remaja: Baik Tapi

Buya Yahya
Sumber :
  • Instagram @buyayahya_albahjah

Jakarta, VIVA – Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menuai polemik. Regulasi tersebut berisi upaya meningkatkan kesehatan sistem reproduksi para pelajar.

Anak usia sekolah diwajibkan mendapat edukasi kesehatan reproduksi. Aturan yang membuat geger adalah isi pasal 103 ayat 4 yang menyinggung pemberian kontrasepsi kepada pelajar sekolah. 

Buya Yahya turut memberikan tanggapan perihal aturan tersebut yang diajukan salah satu jamaahnya. Ulama berusia 51 tahun mengungkapkan hal pertama yang harus husnudzon perihal maksud baik pemerintah mengeluarkan sebuah peraturan. 

Buya Yahya menilai apabila tidak dibekali dengan pengalaman dan diskusi bersama para ahli atau pakar yang terkait dengan masalah tersebut bukan idak mungkin keputusan tersebut justru menimbulkan mudarat atau masalah baru. Salah satunya mengajak pemuka agama dalam merumuskan kebijakan dalam mengatasi masalah seks di kalangan pelajar. 

"Mungkin kalau kita cermati maksud pemerintah itu agar tidak terjadi anak gadis hamil di luar nikah, tidak terjangkit penyakit AIDS, dan sebagainya. Mungkin tujuannya seperti itu," ujar Buya Yahya dikutip dari kanal Youtube MicroSinergy. 

Buya Yahya menyarankan stakeholder seyogyanya mempelajari sejarah Indonesia terlebih dahulu untuk menelaah penyebab utama masalah meningkatnya angka hubungan suami-istri di luar pernikahan. Buya Yahya mengungkapkan menyelesaikan masalah bukan hanya mengatasinya di satu titik saja tapi harus mencari tahu asal penyebabnya.
 
"Anggap saja aliran air dan ada (bau) busuk. Kemudian langsung saja kita semprot pakai minyak wangi. Betul harum sesaat tapi kita tidak tahu ternyata bau tersebut bersumber dari bangkai yang ada di hulu sungai," jelas Buya Yahya.

"Jadi perlu melibatkan banyak pihak untuk mencetuskan sebuah keputusan, itu baru keputusan hebat," imbuh Buya Yahya sambil memberikan acungan jempol. 

Buya Yahya menuturkan sebelumnya sudah ada program edukasi seks yang pernah diterapkan di Indonesia. Program edukasi seksual tersebut berupa pembagian buku saku 'Adek Baru' yang juga menuai protes dari masyarakat.

Buku yang ditujukan sebagai cara menyebarkan pendidikan seksual kepada para pelajar dihentikan oleh pemerintah karena adanya kritik dari pakar kesehatan dan agama lantaran gambar ilustrasi yang digunakan dianggap kurang pantas untuk usia anak sekolah. 

"Pemerintah langsung memberhentikan peredaran buku itu karena mendengar kritik dari pakar ulama di manna buku itu memperlihatkan gambar hubungan suami-istri yang kurang pantas," ujar Buya Yahya.


Source : Dokumentasi HonestDocs

Tak hanya itu, pemerintah juga pernah membuat program ATM kondom sebagai upaya menghindari pergaulan bebas di Indonesia oleh anak di bawah umur. Namun, program tersebut juga dihentikan karena menuai kritik dari berbagai pihak. 

"Kenapa? Efeknya bahaya," tuturnya.

Buya Yahya mengatakan tujuan ATM kondom adalah jika ada orang yang melakukan hubungan jangan sampai menyebarkan penyakit. Tapi tidak disadari sisi lain seakan membebaskan orang berzina. 

Mestinya jika dahulu aturan serupa pernah dilakukan dan ternyata menimbulkan dampak yang lebih buruk seharusnya tidak diulang lagi. Paling tidak yang harus dilakukan pemerintahan adalah mencari cara untuk mengantisipasi agar tidak terjadi perzinaan, penyebaran penyakit, dan sebagainya yang ditinjau dari berbagai sudut pandang. 

"Sisi akhlak, sisi agama, sisi kesehatan. Tidak kalah lebih penting membahas apa sebabnya mereka kok jadi bebas melakukan zina, kok gampang melakukan zina," 

Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan dengan adanya aturan tersebut bukan tidak mungkin terjadi alih fungsi kondo. Semula penggunaan alat kontrasepsi bertujuan untuk menjaga kesehatan berubah menjadi kesempatan melakukan kehinaan (hubungan seksual). 

Ilustrasi hubungan seks

Photo :
  • Dailystar

Buya Yahya menilai regulasi pemberian alat kontrasepsi kepada remaja sangat berbahaya. Sangat mungkin orang-orang lupa dengan keimanan dan tidak merasa bersalah dengan dalih tidak menularkan penyakit dan tidak hamil.

Dari yang awalnya para perempuan menolak berhubungan badan sebelum menikah tetapi karena iming-iming tidak hamil jadi tergoda. Sementara laki-laki yang semula takut untuk melakukan seks pun menjadi tidak takut lagi termasuk tidak ada lagi rasa takut kepada Allah. 

"Semakin mudah melakukan kehinaan, berarti banyak kemaksiatan yang dibuka dengan (aturan) itu," tegas Buya Yahya. 

Buya Yahya menegaskan jangan sampai fatwa fiqih malah menjadikan orang seenaknya sendiri. Sifat bijak sangat diperlukan dalam menyelesaikan semua masalah.

“Perzinaan terhindari, problem penyakit menular (seksual) terhindari. Jangan sampai permasalahan kesehatan terselesaikan tetapi semakin banyak (orang) berzina,” imbuhnya. . 

Buya Yahya tak menyangkal aturan pemberian kondom mempunyai nilai maslahat. Namun, ia menilai akan lebih banyak mudarat. Di mana banyak orang ingin mencoba mempraktikkan ilmu edukasi seksual yang telah diajarkan hingga meningkatkan perzinaan dan pergaulan bebas. 

“Siapa pun yang ingin mengambil sebuah kebijakan, ingat Allah. Kemudian bermusyawarahlah Anda dengan berbagai macam ahli, tidak hanya pakar kesehatan saja tapi pakar akhlak dan agama harus dilibatkan dalam hal ini. Anda dengar kat apakar ulama, Anda dengar dari pakar kesehatan lalu digabungkan akan menjadi keputusan yang dahsyat,” tegas Buya Yahya.