Soal Wacana Pemerintah Datangkan Dokter Asing, IDI Singgung Masalah Penting Ini

Ilustrasi dokter/rumah sakit.
Sumber :
  • Freepik

JAKARTA – Wacana mendatangkan dokter asing ke Indonesia oleh pemerintah mendapat respons negatif di kalangan profesi. Bahkan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Budi Santoso menolak tegas wacana tersebut. Bukan tanpa sebab, Budi menilai bahwa kompentensi dokter di Indonesia sendiri tidak kalah dari dokter asing.

Terkait dengan ramainya wacana mendatangkan dokter asing ke Indonesia, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), DR. Dr. Adib Khumaidi, Sp.OT angkat bicara. Menurutnya, penting untuk selektif dalam mendatangkan dokter asing ke suatu negara. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!

"Kita tidak dalam konteks menolak atau apa. Harus ada upaya selektif, karena yang namanya dokter ketika berada di suatu wilayah maka yang menjadi pasien adalah masyarakat di wilayah itu. Sebagai IDI, organisasi profesi, mendukung keselamatan pasien dengan kualifikasi dokter harus diseleksi," kata Adib saat ditemui awak media ditemui di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Rabu 3 Juli 2024.

Ketua Umum PB IDI, dr Adib Khumaidi, SpOT.

Photo :
  • Istimewa

Kualifikasi dokter asing ini berkaitan dengan pengetahuan, masalah etik dan hukum. Sehingga setiap negara yang ingin mendatangkan dokter asing harus mendapatkan letter of good understanding dari negara asal dokter tersebut. 

"Seperti oh Dokter Adib mau praktek di Malaysia. Oh ada letter of good understanding dari negaranya, oh dia tidak ada masalah di negaranya. Dia memang atensinya dokter orthopedic surgeon, sehingga yang datang (dokter asingnya) harus seperti itu. Jangan sampai nanti mohon maaf dia masuk ke Indonesia tapi ternyata dokter asingnya itu hanya untuk menjadikan masyarakat Indonesia market pasiennya saja," kata Adib.

Maka dari itu, kata Adib perlu ada seleksi ketat dalam mendatangkan dokter asing ke Indonesia. Terkait dengan pernyataan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut tujuan mendatangkan dokter asing untuk membantu menyelamatkan ribuan bayi dengan kelainan jantung bawaan. 

Disebut Budi setidaknya ada 12 ribu bayi di Indonesia memiliki kelainan jantung bawaan. Namun jumlah dokter di Indonesia hanya mampu menangani atau mengoperasi pasien bayi tersebut sekitar 6 ribu. Dengan mendatangkan dokter asing ini diharapkan 6 ribu pasien bayi lainnya bisa tertolong.

Terkait hal itu, Adib punya pandangan tersendiri. Dia menyebut bahwa dukungan infrastruktur dan dukungan pemerataan SDM di Indonesia menjadi kunci untuk mengatasi masalah tersebut. 

"Kemampuan dokter di Indonesia itu ada, yang belum itu adalah dukungan infrastruktur. Yang harus dipahami juga pada saat melakukan penatalaksanaan penyakit jantung bawaan center-center yang bisa melakukan penata laksanaan penyakit jantung bawaan masih sedikit. ini yang harus kita dorong dulu," kata Adib.

Adib menjelaskan lebih lanjut bahwa sebagai organisasi profesi, pihaknya tidak melihat kebutuhan dokter asing untuk mengatasi masalah tersebut. Melainkan tentang bagaimana pemerintah bisa mendorong pusat-pusat penanganan masalah jantung yang tidak hanya terpusat di RS Jantung Harapan Kita Jakarta.

"Jadi kami tidak melihat dari sisi konteks kebutuhan dokter asingnya, tapi center-center ini kita dorong, infrastruktur didukung, SDM-nya di Indonesia didistribusikan merata kemudian kita menggunakan pola rujukan sehingga deteksi dini dilakukan satu wilayah kita bantu. Ini yang maksudnya kita inginkan, kemampuan dokternya ada kita, alatnya tinggal distribusikan, ada center-center Sumatera Barat, Selatan, Kalimantan, bagi dua regional sehingga penanganan tidak tersenter di RS Jantung nanti tinggal SDM-nya," kata dia.