Pengamat Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Bahaya Bromat Dalam Air Minum

Ilustrasi air minum dalam kemasan.
Sumber :
  • Unsplash

JAKARTA – Pemerintah diminta lebih gencar dalam menyosialisasikan bahaya bromat yang terkandung dalam setiap air minum dalam kemasan (AMDK). Hal ini menyusul ancaman kanker yang disebabkan oleh zat beracun tersebut di dalam tubuh.

"Risiko (bromat) sudah jelas terhadap kesehatan. Artinya bromat itu mempengaruhi kesehatan," kata Pengamat Hukum Kesehatan, Firdaus Diezo dalam sebuah diskusi belum lama ini di Jakarta, dikutip dari keterangannya, Senin 3 Juni 2024. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!

Dia mengatakan, bahaya yang dimiliki bromat perlu diketahui oleh masyarakat luas. Menurutnya, pemerintah wajib menjaga kesehatan masyarakat karena berkaitan erat dengan produktivitas serta hak hidup layak mereka.

Dia melanjutkan, sosialisasi menjadi bentuk pencegahan yang dilakukan pemerintah agar masyarakat tidak jatuh sakit. Menurutnya, jangan sampai bahaya yang terkandung dalam bromat terlambat diantisipasi sehingga jatuh korban.

Ilustrasi minum air/air putih.

Photo :
  • Pexels/Karolina Gabrowska

Dia mengungkapkan, bromat telah teruji dapat menyebabkan diare, yang merupakan penyakit yang tidak bisa dianggap remeh karena akrab dengan masyarakat. Keberadaan diare, sambung dia, sedikit banyak membuktikan bahwa Indonesia masih belum lepas dari status negara berkembang.

"Indonesia uniknya gitu. Tidak makan, busung lapar; kalau makan, keracunan makanan. Nah pantaslah negara kita jadi negara dunia ketiga terus kalau begini," katanya.

Ketua YLKI Sumatera Barat, Zulnadi mengatakan bahwa pemerintah seharusnya dapat memberikan perhatian lebih terkait perlindungan masyarakat. Dia melanjutkan, pemerintah harus membuat kebijakan yang mendukung kesehatan masyarakat terkait bromat.

"Pengambil keputusan harus berani tidak membiarkan konsumen atau masyarakat teraniaya dari produk-produk yang berkeliaran di pasaran," kata Zulnadi.

Dia melanjutkan, pemerintah melalui lembaga terkait harus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap produk yang ada di pasar. Dia mengatakan, hal itu untuk menjamin kualitas dari produk yang akan dikonsumsi masyarakat.

Zulnadi menambahkan, perlindungan terhadap konsumen sudah menjadi tanggung jawab bersama mulai dari produsen dan pemerintah. Dia melanjutkan, sementara konsumen bertanggung jawab untuk mengetahui baik dan buruk produk pilihannya.

"Kita harapkan konsumen kita itu teliti di dalam menentukan yang menjadi pilihannya apakah ini berbahaya atau tidak berbahaya," katanya.