Lonjakan Kasus DBD di Lampung, 1.779 Kasus Terungkap dengan 10 Korban Meninggal

Petugas melakukan fogging atau pengasapan untuk mencegah penyebaran penyakit DBD
Sumber :
  • Pujiansyah

Lampung – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi Lampung mengalami peningkatan signifikan. Data menunjukkan bahwa dalam periode Januari hingga Februari 2024, tercatat 1.779 kasus DBD dengan 10 kasus berujung pada kematian.

Kabupaten Lampung Tengah mencatat jumlah tertinggi dengan 414 kasus DBD, sedangkan Kabupaten Pringsewu memiliki jumlah kematian tertinggi akibat DBD, yakni 3 kasus.

Berikut adalah sebaran kasus DBD di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung: Kabupaten Lampung Tengah (414 kasus), Kabupaten Lampung Utara (380 kasus), Kabupaten Pringsewu (235 kasus), dan Kabupaten Pesisir Barat (101 kasus).

Nyamuk DBD/ilustrasi.

Photo :
  • www.jakarta.go.id

Disusul oleh Kabupaten Tulang Bawang Barat (99 kasus), Kabupaten Lampung Barat (76 kasus), Kabupaten Way Kanan (67 kasus), Kabupaten Mesuji (67 kasus), dan Kota Metro (66 kasus). Kabupaten Lampung Timur (66 kasus), Kabupaten Tulang Bawang (52 kasus), Kabupaten Pesawaran (47 kasus), Kabupaten Lampung Selatan (43 kasus), Kota Bandar Lampung (37 kasus), dan Kabupaten Tanggamus (29 kasus).

Sementara itu, untuk korban meninggal dunia, Kabupaten Pringsewu memimpin dengan 3 kasus, diikuti oleh Kabupaten Lampung Utara (2 kasus), Kabupaten Pesisir Barat (2 kasus), dan Kabupaten Lampung Timur (1 kasus).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, menjelaskan bahwa tren kenaikan kasus DBD telah terjadi sejak 2019 hingga 2024. Sebagai respons, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah melakukan distribusi logistik untuk mendukung upaya deteksi dini.

"Kami mencatat adanya peningkatan kasus DBD sejak 2019, dan kami telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi hal ini dengan mendistribusikan Rapid Diagnostic Test (RDT) Ns1 atau RDT Combo, Larvasida (Abatisasi), serta Insektisida untuk fogging," ungkap Edwin Rusli pada Sabtu (27/4/2024).

Meskipun demikian, Edwin juga mengakui bahwa sejumlah wilayah mengalami keterbatasan persediaan Insektisida. "Namun, karena keterbatasan persediaan, kami hanya dapat memberikan prioritas pada kabupaten/kota dengan tingkat kasus yang tinggi," tambahnya. (Pujiansyah/Lampung)