Rabies Telan Korban Jiwa, Dinkes DKI Pastikan Jakarta Aman
- freepik/Racool_studio
JAKARTA – Virus rabies yang ramai pembahasannya hingga merenggut nyawa manusia di media sosial, di pastikan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tidak sampai ke ibukota.
Kepala Seksi (Kasi) Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan, berdasarkan kinerja yang dilakukan oleh pihaknya, diketahui Jakarta berstatus bebas penyakit rabies sejak 6 Oktober 2004. Scroll untuk info selengkapnya.
"Tidak ada kasus rabies positif dan kematian karena rabies positif di DKI Jakarta, karena status di Jakarta sudah eliminasi atau bebas rabies sejak 6 Oktober 2004," ujar Ngabila dalam keterangannya dikonfirmasi awak media, Minggu 2 Juli 2023.
Namun dalam hal ini, Ngabila menjelaskan kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR) di Jakarta meningkat pada Juni 2023, ada 442 kasus GHPR, kemudian 336 kasus pada Mei 2023.
"Terdapat kenaikan kasus GHPR pada bulan Juni 2023 di DKI Jakarta, Bulan Juni, ada 442 kasus. Kasus di bulan Mei, hanya 336 kasus (GHPR)," ujarnya.
Ngabila lebih lanjut mengatakan, berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta, ada 218 kasus GHPR pada Januari, 255 kasus pada Februari, 256 kasus pada Maret, dan 226 kasus pada April, kemudian untuk ratusan kasus GHPR pada Juni 2023 ditangani di lima rumah sakit (RS) di ibukota.
"Mayoritas (terjangkit GHPR) karena gigitan atau cakaran anjing dan kucing," ujarnya.
Mengingat risiko penularan yang tinggi akan penyakit rabies, pihak Dinkes DKI hingga kini telah mempersiapkan langkah-langkah pencegahan.
Pencegahan penularan secara ketat pun dilakukan lantaran selama hampir dua dekade terakhir, DKI Jakarta ditetapkan sebagai daerah bebas rabies melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.