Amankah Wanita Konsumsi Pil Penunda Haid Saat Haji atau Umroh?
- U-Report
VIVA Lifestyle – Pasca pandemi COVID-19 ibadah haji di tanah suci kembali dibuka untuk umat muslim. Di tahun 2023 ini kuota ibadah haji untuk Indonesia mendapat penambahan sebanyak 8 ribu.
Sebelumnya Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji tahun 2023. Sehingga jumlah kuota haji 2023 ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Ibadah haji tentu menjadi momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh umat Muslim di seluruh dunia. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Berbagai persiapan tentu sudah harus dilakukan sejak saat ini mengingat calon jemaah haji gelombang pertama akan mulai diberangkatkan pada 23 Mei 2023.
Sementara itu, ibadah Wukuf akan direncanakan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2023. Berbicara persiapan salah satu yang perlu diperhatikan terutama wanita adalah masa menstruasi.
Sebab siklus haid ini bisa mengganggu ibadah haji calon jamaah wanita, sehingga tidak bisa menunaikan seluruh rangkaiannya secara lengkap.
Dalam hal ini, jamaah wanita diperbolehkan untuk mengonsumsi obat hormonal penunda waktu haid. Lantas amankah menggunakan obat penunda haid?
Terkait hal itu, dokter spesialis kandungan dari RSUD Pasar Rebo dan Sekjen PB IDI, dr Ulul Albab, SpOG mengungkap bahwa penggunaan pil penunda haid diperbolehkan dangan aman.
“Secara ilmiah pil penunda haid diperbolehkan kalau dibilang aman, aman karena obat-obatan yang diberikan penunda haid itu hanya berfungsi pada saat penggunaan,” kata dia kepada VIVA, Selasa 9 Mei 2023.
Lebih lanjut diungkap Ulul, terkait dengan siklus menstruasi berikutnya biasanya tidak berpengaruh dengan pil penunda haid.
Selama kata dia, pasien atau masyarkat meminumnya sesuai pemberian dan penggunaannya, pasien juga kata Ulul tidak boleh membeli atau meminum pil sembarangan serta harus berkonsultasi dengan ahli.
“Kenapa? Karena masing-masing orang berbeda aturan penggunaan pil itu berbeda-beda tergantung siklus (haid) masing-masing orang. Pemilihan jenis obat haid juga sesuai kondisi masing-masing orang jadi tidak boleh kalau misalnya sembarangan atau meminum obat-obatan penunda haid sesuai dengan keinginan kita. Wajib konsultasi. Ada dosisnya waktunya juga berbeda,” kata dia.
Ulul juga menjelaskan bahwa dalam penggunaan obat pil penunda haid biasanya akan diberikan sejak 14 hari sebelum jadwal datang haid pada bulan berikutnya.
“Ini yang sering tidak tau sering pasien datang baru mau berangkat umroh lima hari lagi sedangkan haidnya dua hari lagi itu enggak boleh memang ada waktunya ada dosisnya,” ujar Ulul.
Sementara itu terkait dengan penggunaan obat pil penunda haid saat ibadah haji mendatang agar aman penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli.
Kemudian penting bagi calon jamaah haji untuk mencatat dengan baik siklus haidnya. Kemudian perhatikan cara penggunaannya harus sesuai dosis yang dianjurkan.