WHO Cabut Status Darurat COVID-19, Kemenkes: Bukan Berarti Pandemi Berakhir

Ilustrasi COVID-19/virus corona
Sumber :
  • Pixabay/Tumisu

VIVA Lifestyle – Badan Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status kegawatdaruratan global untuk COVID-19. Pengumuman resmi itu rupanya ditanggapi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bahwa pandemi sebenarnya belum berakhir dan risiko penularan masih sangat besar.

"Kendati status kegawatdaruratan global telah dicabut, bukan berarti COVID-19 hilang," Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril menekankan, dalam keterangan persnya.

Syahril menegaskan bahwa COVID-19 masih merupakan ancaman kesehatan global. Lantas kapan pandemi berakhir? Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Ilustrasi COVID-19/Virus Corona.

Photo :
  • pexels/Edward Jenner

Syahril mengatakan, tidak ada batasan yang jelas terkait kapan selesainya pandemi COVID-19, sehingga sulit untuk memperkirakan atau menentukan kapan akan berakhir.

Terlebih, sekitar 30 persen pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap maupun booster serta didominasi oleh lansia. Mayoritas pasien yang meninggal belum divaksinasi.

Upaya vaksinasi harus diperkuat dengan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Utamanya penggunaan masker saat sakit flu, kontak erat dengan pasien konfirmasi/suspect COVID-19, dan di ruang tertutup dengan banyak orang.

Ilustrasi COVID-19/virus corona.

Photo :
  • Pixabay/mattthewafflecat

Bila masyarakat merasakan gejala yang mengarah ke COVID-19 atau merupakan kontak erat dari orang yang terkonfirmasi positif, diimbau agar segera melakukan tes. Apabila positif tetap lakukan isolasi mandiri sehingga dapat memutus penularan COVID-19.

“Jangan sampai menularkan kepada orang lain,” pesan dr. Syahril.

Syahril menyebut berbagai persiapan yang dilakukan pemerintah di masa transisi emergensi, diperkuat dengan terus dilaksanakannya vaksinasi dosis lengkap dan booster COVID-19.

Vaksinasi ini terbukti mampu mengurangi risiko kesakitan dan kematian akibat COVID-19.

Ilustrasi obat COVID-19.

Photo :
  • Health Europa

"Baik setiap negara maupun masyarakat global harus bersiap untuk bisa hidup dengan COVID-19, dengan mengintegrasikan upaya pencegahan dan pengendalian dalam program-program rutin yang ada seperti surveilans dan vaksinasi rutin,” terangnya.

Menurutnya, yang paling penting adalah Indonesia telah berhasil melewati masa berat pandemi COVID-19 dalam 3 tahun belakangan ini. Dan kini sedang melakukan masa transisi emergensi dan terus melakukan pemantauan serta upaya lainnya.

“Saat ini Indonesia telah memulai mempersiapkan untuk melakukan transisi dengan memastikan 10 pilar respons yang terus diperkuat,” terangnya Syahril.

Kesepuluh pilar respons yakni pilar koordinasi, perencanaan-pembiayaan, pilar komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, pilar surveilans, pilar penguatan pintu masuk internasional, pilar laboratorium dan diagnosis, pilar pengendalian dan pencegahan infeksi, pilar manajemen kasus dan pengobatan, pilar logistic, pilar penguatan pelayanan Kesehatan esensial dan pilar vaksin dan riset dan kebijakan.

Pada saat yang sama, Kemenkes juga melakukan tujuh rekomendasi WHO terkait selesainya pandemi. Rekomendasi tersebut tercantum dalam Strategi Kesiapsiagaan dan Respon COVID-19 2023-2025 yang digunakan sebagai pedoman oleh seluruh negara di dunia.