IDI Mengutuk Kekerasan Terhadap Dokter Internship di Lampung Barat

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Lifestyle – Beberapa waktu lalu kekerasan terhadap sejumlah dokter internship (magang) di Puskesmas Fajar Bulan, Lampung Barat menjadi sorotan publik. Insiden itu terjadi pada saat Idulfitri tepatnya Sabtu, 22 April 2023 sekitar pukul 05.20.

Saat itu, terjadi penyerangan terhadap dua dokter internship yang bertugas jaga di Puskesmas oleh seorang pasien dan keluarganya. Namun, korban baru melapor ke polres Lampung Barat pada sore/malam harinya karena masih dalam kondisi syok dan ada yang melaporkan juga mereka sempat diancam dengan keras.

Ilustrasi dokter/rumah sakit.

Photo :
  • Freepik

Terkait hal itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama IDI Wilayah Lampung dan IDI Cabang Lampung Barat terus mendampingi kedua dokter internship tersebut dalam proses perlindungan hukum.

“Saya menerima laporan kejadian tersebut dari salah satu dokter tersebut di Fajar Bulan pada hari minggu tanggal 23 sekitar pukul 09.00 pagi, kemudian saya berinisiatif segera menarik korban dari posisi di Fajar Bulan ke Liwa (sekitar 1 jam), agar bisa menjamin keselamatan mereka di tempat yang lebih terpantau keamanan dan fasilitasnya. Kemudian saya segera berkoordinasi dengan Reskrim Polres Lampung Barat untuk dapat mempercepat proses pemenuhan pemeriksaan (barang bukti video, visum, dan lain-lain) sehingga proses hukum dapat dilaksanakan,” kata dr Iman Hendarman, SpA, M.Kes - Ketua IDI Cabang Lampung Barat dalam keterangan persnya. 

Ketua IDI Wilayah Lampung, dr Josi Harnos, MARS, menegaskan bahwa kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak boleh dibiarkan.

“Hal ini dapat mengganggu proses distribusi para dokter dan tenaga kesehatan di wilayah terpencil karena merasa tidak terjamin keamanannya dan perlindungan hukumnya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Josi. 

Josi menambahkan bahwa selama ini, IDI terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat seperti Dinas Kesehatan Lampung Barat untuk membahas faktor-faktor risiko yang terkait dengan kekerasan terhadap dokter dan kemungkinan langkah-langkah pada tingkat pribadi, kelembagaan, atau kebijakan yang diperlukan untuk mengurangi insiden tersebut. 

Kekerasan pada dokter dan tenaga kesehatan dapat terdiri dari ancaman telepon, intimidasi, caci maki, serangan fisik tetapi tidak melukai, serangan fisik yang menyebabkan luka sederhana atau berat, pembunuhan, vandalisme, dan pembakaran. Profesional medis yang menghadapi kekerasan diketahui dapat mengalami masalah psikologis seperti depresi, insomnia, stres pascatrauma, ketakutan, dan kecemasan, yang menyebabkan keengganan untuk bertugas di wilayah terpencil.

Ilustrasi dokter.

Photo :
  • www.pixabay.com/jennycepeda

Proses distribusi para dokter internship dan dokter spesialis selama ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI secara langsung. IDI berharap ketika Kementerian Kesehatan memberikan penugasan pada para dokter dan tenaga kesehatan di wilayah terpencil, maka pemerintah juga sebaiknya memberikan jaminan perlindungan terutama hukum pada tenaga kesehatan yang ditugaskan.

Dikatakan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, DR dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT, Selama ini, jaminan perlindungan Dokter dalam bertugas sudah dilakukan dengan baik oleh Organisasi profesi kesehatan termasuk IDI yang selama ini sudah menjalin hubungan dan selalu berkoordinasi dengan aparat dan pemerintah daerah setempat.