Hasil Uji 2 Lab Independen Nyatakan Praxion Tak Mengandung Cemaran EG/DEG

Ilustrasi obat sirup
Sumber :
  • ist

VIVA LifestylePT Pharos Indonesia pada Selasa 7 Februari 2023 menyampaikan hasil uji ulang keamanan produk Praxion yang dilakukan oleh laboratorium independen terakreditasi. Hasil uji ulang itu pun diumumkan ke publik melalui keterangan resmi pihak Corporate Communication PT Pharos Indonesia.

Seperti diketahui sebelumnya, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara
sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi.

Menurut Ida Nurtika selaku Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, menyebut bahwa ada tiga laboratorium yang melakukan uji termasuk Lab Saraswanti Indo Genetech dan Lab Sucofindo. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

"Hasil dari kedua lab tersebut menunjukkan bahwa produk Praxion memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia VI suplemen II (memenuhi syarat). Hasil uji ini telah disampaikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sementara hasil uji dari laboratorium ketiga akan segera dilaporkan setelah proses uji di lab tersebut sudah selesai," tulis Ida Nurtika dalam keterangan tertulisnya.

Ilustrasi - Obat sirup

Photo :
  • ANTARA

Seluruh mitra distribusi dan penjualan juga diminta untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Selain melakukan uji di laboratorium independen, PT Pharos Indonesia juga melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal.

Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II. Hasil pemeriksaan internal ini
menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia.

Ilustrasi obat sirup/obat batuk.

Photo :
  • Pexels/Cottonbro

Untuk memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotik-apotik untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif.

PT Pharos Indonesia akan terus bersikap kooperatif dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan serta menunggu arahan terkait langkah lanjutan yang perlu dilakukan.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sempat menyatakan bahwa obat sirup Praxion aman dari cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Namun akhirnya beberapa waktu lalu BPOM pun akhirnya melakukan penarikan sementara merujuk pada satu kasus anak yang meninggal dunia usai sempat mengonsumsi obat pereda demam dan sakit kepala itu.