Vaksin COVID-19 Tak Lagi Gratis, Menkes: Harganya Rp 150 ribu

Ilustrasi penyuntikan Vaksin COVID-19
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Lifestyle – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa rencana vaksin COVID-19 berbayar masih melalui berbagai pertimbangan. Kendati begitu, Menkes Budi menekankan bahwa vaksin yang tak lagi gratis ini sebagai rangka transisi dari pandemi menjadi endemi.

"Bukan diperjual belikan, kita kan dalam rangka transisi dari pandemi menjadi endemi. Itu kan penting sekali bahwa dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemi, yang paling penting adalah intervensi pemerintah diturunkan, partisipasi masyarakat ditingkatkan. Termasuk juga di vaksinasi," kata Menkes Budi, ditemui di Jakarta, baru-baru ini.

Menkes Budi menggambarkan bahwa vaksin COVID-19 yang berbayar serupa dengan vaksin meningitis. Di mana, pemakaian vaksin meningitis dilakukan saat hendak naik haji ke Tanah Suci. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Sama juga halnya dengan vaksin influenza yang dibutuhkan saat hendak melancong ke negara luar Indonesia.

Menkes RI Budi Gunadi Sadikin.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus

"Jadi kalau masyarakat merasa dirinya nggak enak atau musimnya musim yang buruk, masyarakat melakukan vaksinasi. Dan karena vaksinasi sekarang kan sudah sangat tersedia, harganya antara 5-10 dollar  itu kan Rp150 ribu," tambah Menkes Budi.

Ditambahkan Menkes, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk saling membantu mendapatkan vaksin COVID-19. Menkes mengupayakan, pada kelompok masyarakat tidak mampu, vaksin COVID-19 bisa dimasukan dalam program kesehatan standard BPJS.

"Tapi kalau untuk yang mampu, dia bisa beli sendiri. Itu rencananya ke sana sebagai bagian dari strategi pandemi-endemi," tambahnya.

Ilustrasi vaksin COVID-19

Photo :
  • ANTARA FOTO

Menurut Menkes Budi, upaya vaksin COVID-19 berbayar ini juga serupa dengan pembelian vitamin di apotek bagi yang membutuhkan.

Ada pun peredaran Vaksin COVID-19 nanti dapat ditemui di Apotek, Rumah Sakit, Puskesmas, atau pelayanan kesehatan lain. Lantas, kapan mulai berlaku wacana ini?

"Nah, kita tunggu nanti gimana tahapannya. Kan sekarang baru yang dilepas intervensi penerapannya PPKM. Nanti apalagi yang akan kita lepas, intervensi pemerintahnya,” ujar Menkes Budi.

“Tapi intinya gini, kalau sudah menjadi endemi, yang lebih penting pelayanan kesehatan adalah partisipasi masyarakat. Masyarakat sudah teredukasi, dan intervensi kesehatannya obat obatan dan vaksinnya udah tersedia," tandasnya.