Ciki Ngebul Meluas Hingga Picu Keracunan, Ini Awal Mula Dugaan Kemenkes

Ice smoke
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Lifestyle – Jajanan dengan tambahan nitrogen cair yang memberi sensasi uap atau asap, dengan sebutan ice smoke atau ciki ngebul (cikibul), tengah menjadi perhatian usai memicu keracunan pangan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menduga bahwa kasus keracunan pangan tersebut bermula dari munculnya street food alias pedagang pinggir jalan yang menjajakan cikibul tanpa memerhatikan keamanannya.

"Pada awal-awal, dilakukan di tempat besar (restoran besar). Sekarang, meluas ke UMKM (Usaha Mikro Kecil atau Menengah) atau pedagang kecil yang bisa menyajikan cikibul ini," ujar Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI Anas Ma'ruf, dalam konferensi pers, Kamis 12 Januari 2023. Scroll untuk info selengkapnya.

Anas melanjutkan bahwa Kemenkes belum menetapkan statusnya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) secara nasional, melainkan di setiap daerah masing-masing sesuai penetapan dari pemerintah daerah (pemda). Hal itu lantaran kasusnya berbeda dengan kejadian keracunan pangan yang biasa terjadi di masyarakat.

Jajanan es ciki ngebul.

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube

Keracunan pangan pada umumnya bisa dilaporkan hingga ratusan kasus akibat tercemar bakteri atau zat kimia, seperti pada keracunan makanan dari nasi boks di acara pernikahan. Berbeda dengan cikibul yang baru terjadi di tahun 2022 lalu yang bisa memicu muntah mual hingga iritasi di saluran napas atas hingga pencernaan.

"Ciki ngebul dari 2019 sampai 2021 tidak ada (kasus keracunan). Memang kasusnya di tahun 2022," katanya.

Kementerian Kesehatan yang telah memberikan Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.

Mengantisipasi dampak yang semakin luas dan masif, ia pun menginstruksikan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat di wilayah kerjanya.

"Sesuai SE maka kita rekomendasikan tidak menggunakan nitrogen cair pada pangan siap saji terutama jajanan. Untuk para pelaku usaha keliling atau bazar malam atau yang (pedagang) di masyarakat itu kita rekomendasikan tidak gunakan nitrogen cair mengingat ada beberapa kasus yang dilaporkan akibat konsumsi ciki ngebul," tandasnya.