Warga yang Belum Vaksinasi COVID-19 Berisiko 3 Kali Lipat Dirawat di RS
- Freepik/wirestock
VIVA Lifestyle – Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama menyebutkan bagi warga yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 memiliki risiko dirawat di rumah sakit lebih tinggi. Menurutnya, vaksinasi terbukti sebagai cara paling efektif untuk mencegah kematian akibat COVID-19.
"Belum vaksin sama sekali meningkatkan risiko di rawat di rumah sakit 3 kali lipat," kata Ngabila saat dihubungi awak media, Jumat 16 Desember 2022.
Ngabila menyebutkan, dari data di wilayah DKI Jakarta per tahun 2022, vaksinasi terbukti ampuh menekan angka kematian akibat COVID-19.
"Dari data DKI Jakarta sepanjang tahun 2022, semakin lengkap vaksinasi tingkat perlindungan dan mencegah keparahan dan kematian semakin tinggi," ujar dia.
Kemudian Ngabila menjelaskan, vaksinasi 1 dosis dapat melindungi kematian sebesar 1,5 kali. Sedangkan, vaksinasi 2 dosis melindungi kematian sebesar 2 kali, dan vaksinasi 3 dosis melindungi kematian 4,5 kali, jika dibandingkan dengan orang yang tidak divaksin sama sekali.
"Usia di atas 40 tahun, lansia di atas 60 tahun, orang dengan satu komorbid atau lebih, juga memiliki peluang tinggi untuk meninggal karena COVID-19," terang dia.
Lebih lanjut, Ngabila menyebutkan proporsi komorbid pada orang yang meninggal yaitu mengidap penyakit diabetes melitus (DM) sebanyak 15 persen, hipertensi 15 persen, gagal ginjal kronis 13 persen, tuberkulosis (TBC) 11 persen, dan penyakit jantung 10 persen.
“Kanker 9 persen, gangguan hati kronis dan stroke masing-masing 5 persen, PPOK (penyakit paru obstruktif kronis) dan HIV AIDS masing-masing 2 persen,” pungkas dia.