Ini Klarifikasi BPOM Tentang Penarikan Sampo Unilever di AS

Ilustrasi keramas.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA Lifestyle – The United States Food and Drug Administration (US FDA) tentang penarikan 19 (sembilan belas) produk sampo secara mandiri (voluntary) oleh Unilever Amerika Serikat karena mengandung bahan berbahaya Benzen. Salah satunya produk dengan nama Tresemme yang mengkhawatirkan publik sehingga Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) buka suara.

Berdasarkan penelusuran data base kosmetika yang ternotifikasi atau terdaftar di BPOM, dari 19 produk sampo yang ditarik di Amerika Serikat, terdapat dua produk yang ternotifikasi memiliki izin edar. Sementara 17 tujuh belas produk lainnya tidak terdaftar di BPOM. Scroll selanjutnya.

Kedua produk yang ternotifikasi tersebut memiliki nama yang berbeda dengan produk yang ditarik di Amerika Serikat, yakni TRESEMME Dry Shampoo Volumizing, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Volume Clean Dry Shampoo dan TRESEMME Dry Shampoo Fresh and Clean, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Fresh Clean Dry Shampoo.

Ilustrasi shampo

Photo :
  • pixabay

"Berdasarkan data importasi, sampai saat ini kedua produk yang telah memiliki nomor notifikasi (izin edar) BPOM tersebut belum pernah diimpor ke wilayah Indonesia. BPOM menyatakan bahwa seluruh kosmetika yang ditarik dari peredaran di Amerika Serikat, tidak beredar secara resmi di Indonesia," tulis keterangan pers BPOM.

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022, Benzen merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetika. Cemaran Benzen pada sampo diduga berasal dari propelan. 

Propelan atau bahan pendorong merupakan bahan yang dibutuhkan produk dalam bentuk sediaan aerosol yang berfungsi mendorong isi produk keluar dari kemasan dengan tekanan tertentu. Bahan-bahan yang biasa digunakan sebagai propelan antara lain gas yang dicairkan seperti turunan fluoroklorometana, etana, propana, butana, dan pentana, atau gas yang dimampatkan seperti karbon dioksida (CO2), Nitrogen (N2), dan Nitrosa. 

TreSemme

Photo :

"Senyawa Benzen yang terbentuk akibat reaksi kimia ini terurai menjadi senyawa yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia termasuk menyebabkan kanker," tulis BPOM.

Dikutip dari laman Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, paparan langsung pada mata, kulit, atau paru-paru terhadap benzena dapat menyebabkan cedera jaringan dan iritasi. Efek utama benzena dari paparan jangka panjang adalah pada darah. Paparan jangka panjang berarti paparan satu tahun atau lebih.

Benzena menyebabkan efek berbahaya pada sumsum tulang dan dapat menyebabkan penurunan sel darah merah, yang menyebabkan anemia. Ini juga dapat menyebabkan pendarahan yang berlebihan dan dapat mempengaruhi sistem kekebalan tubuh, meningkatkan kemungkinan infeksi.

Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan (DHHS) juga telah menetapkan bahwa benzena menyebabkan kanker pada manusia. Paparan jangka panjang terhadap kadar benzena yang tinggi di udara dapat menyebabkan leukemia, kanker organ pembentuk darah.