INFOGRAFIK: Konsumen Somasi BPOM

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Penny K Lukito.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

VIVA Lifestyle – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM disomasi oleh Komunitas Konsumen Indonesia. Somasi dilayangkan lantaran BPOM dinilai melakukan kebohongan publik terkait pengumuman 133 nama obat sirop yang dinyatakan aman propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, hingga gliserin atau gliserol.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing lewat keterangan tertulisnya mengatakan pengumuman terhadap 133 nama obat yang dianggap aman oleh BPOM diduga tidak berdasarkan hasil pengujian, namun hanya didasarkan registrasi obat yang telah dilakukan sebelumnya. Dia menilai, ini sangat berpotensi terjadinya kebohongan publik.

"Ini berpotensi terjadinya kebohongan publik karena seharusnya jika dikatakan tidak menggunakan zat tersebut harus didasarkan pengujian secara menyeluruh yang dilakukan BPOM sendiri bukan berdasarkan registrasi awal," kata David dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Oktober 2022. 

BPOM RI sebagai lembaga otoritas pengawas obat dan makanan dinilai David juga lalai melakukan pengawasan pada pre-market dan post-market control. BPOM dianggap telah kecolongan dengan temuan beberapa obat sirop yang beredar dengan kandungan EG dan DEG yang disebut sebagai pemicu gagal ginjal akut. Padahal obat-obatan tersebut telah terregistasi dan dilakukan uji laboratorium oleh BPOM.

Untuk lebih jelasnya, yuk simak infografik "Konsumen Somasi BPOM"