Heboh di Bollywood, Ini Hukum Cupang dalam Islam
- Pixabay/ SplitShire
VIVA Lifestyle – Hukum cupang atau ciuman sudah diatur dalam agama Islam, baik untuk yang masih berstatus belum menikah maupun yang sudah menikah. Islam adalah agama yang sangat memuliakan kaum hawa. Segala hal yang ada dalam kehidupan melibatkan perempuan dan laki-laki dibatasi untuk kebaikan dunia maupun akhirat. Tapi, seiring dengan berkembangnya zaman, masuknya budaya baru menimbulkan berbagai penyimpangan.
Korban utamanya adalah kaum muda yang seharusnya berperan sebagai agen perubahan untuk kebaikan bangsa, tapi malah berperilaku menyimpang. Salah satu bentuk penyimpangan ini adalah berpacaran. Dalam Islam pacaran adalah hal yang terlarang. Sebab, ada banyak perilaku buruk, seperti berpegangan tangan, bermesraan, sampai cupang yang dianggap biasa.
Hukum Cupang atau Ciuman
Padahal perbuatan tersebut banyak mudharatnya baik selama hidup di dunia maupun di akhirat. Hukum cupang atau ciuman di antara laki-laki dan perempuan yang masih berstatus pacaran, bukan pasangan suami istri adalah hal terlarang dalam Islam. Bersentuhan yang bukan mahram saja tidak diperbolehkan, apalagi lebih dari itu.
Sebab, tindakan sejenis ini termasuk ke dalam perbuatan zina. Mendekati zina saja sudah ada larangannya dalam Al Quran, apalagi sampai melakukannya. Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al Israa’ : 32)
Lebih dalam lagi, ada beberapa hadist yang melarang tentang sentuhan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya dari pada menyentuh wanita yang bukan mahromnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20:211)
Dampak Cupang atau Ciuman
Ketahuilah bahwa perbuatan zina yang lebih berat dimulai dengan perbuatan ringan seperti bersentuhan tangan, pelukan, belaian, cupang, ciuman, dan lain sebagainya. Akibatnya bahkan bisa lebih buruk lagi, misalnya kasus perempuan hamil di luar nikah, bunuh diri, pembunuhan, narkoba, dan lain sebagainya.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tiga jenis orang yang Allah tidak mengajak berbicara pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka azab yang pedih: Orang yang berzina, penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong,” (HR Muslim [107]).
Cupang Mengakibatkan Virus Herpes
Bila pasangan kita mempunyai penyakit herpes dan dia memberikan cupangan sementara virusnya tengah aktif, maka itu akan menularkan virus kepada pasangan. Seseorang yang menderita herpes orang seharusnya tak melakukan kontak seksual apapun dengan siapa pun. Tapi terkadang bila suasana sudah semakin panas, mereka lupa dan membiarkan itu terjadi.
Cupang Menyebabkan Stroke
Tahun 2011 silam, seorang perempuan yang berasal dari Selandia Baru menderita stroke karena cupang. Rupanya, pasangan dari perempuan tersebut menyedot sangat kuat sampai akhirnya menciptakan gumpalan darah di leher yang mengakibatkan stroke dan bahkan bukan hanya itu, perempuan tersebut menderita kelumpuhan di lengan kirinya.