Vaksin COVID-19 Moderna Ditarik, BPOM Buka Suara
- ANTARA/Shutterstock
VIVA – Sejumlah vaksin COVID-19 dari Moderna resmi ditarik peredarannya lantaran ditemukan terdapat partikel asing di dalamnya. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) buka suara terkait alasan penarikan produk vaksin COVID-19 tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi dari Moderna dan Rovi Pharma Industrial Services S.A., Spanyol, telah dilakukan penarikan dari peredaran terhadap 1 (satu) bets vaksin COVID-19 Moderna (Spikevax). Produk itu diketahui diproduksi di Rovi Pharma Industrial Services S.A., Spanyol, yaitu vaksin dengan nomor bets 000190A.
"Penarikan dari peredaran ini dilakukan karena ditemukan adanya partikel asing pada salah satu vial vaksin COVID-19 Moderna bets tersebut," tulis keterangan BPOM.
Sesuai dengan persetujuan penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) yang diberikan Badan POM, Vaksin COVID-19 Moderna (Spikevax) diproduksi pada beberapa site di beberapa negara, salah satunya di Rovi Pharma Industrial Services S.A., Spanyol. Vaksin COVID-19 Moderna (Spikevax) dengan nomor bets 000190A didistribusikan di beberapa negara Eropa, yaitu Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, dan Swedia.
"Berdasarkan data importasi ke Indonesia, tidak terdapat pemasukan Vaksin COVID-19 Moderna (Spikevax) dengan nomor bets 000190A," tulis laporan tersebut.
Namun sebagai upaya pemastian mutu vaksin yang beredar di Indonesia, Badan POM telah melakukan sampling dan pengujian terhadap Vaksin COVID-19 Moderna (Spikevax) produksi Rovi Pharma Industrial Services S.A., Spanyol yang masuk ke wilayah Indonesia. Hasilnya, tidak ditemukan adanya partikel asing, sehingga Vaksin COVID-19 Moderna (Spikevax) tersebut memenuhi syarat pemerian untuk digunakan di Indonesia.
Badan POM senantiasa mengawal keamanan, khasiat, dan mutu produk obat, termasuk produk Vaksin COVID-19 Moderna (Spikevax) sebelum dan sesudah beredar. Badan POM juga terus mengikuti perkembangan informasi terkait penarikan Vaksin COVID-19 Moderna (Spikevax) bets 000190A di beberapa negara Eropa dan akan memperbarui informasi sesuai dengan data terbaru.
"Masyarakat diimbau agar tidak resah dengan pemberitaan yang beredar mengenai penarikan Vaksin COVID-19 Moderna (Spikevax) di beberapa negara Eropa tersebut," kata BPOM.