Terkait Kesehatan Anak, Ketua Komnas PA Datangi Kantor Badan POM
- Ist
VIVA – Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait datangi kantor Badan POM di jalan Percetakan Negara No. 23, Johar Baru Jakarta Pusat, baru-baru ini. Kedatangannya sebagai bentuk dukungan dari Komnas Perlindungan Anak kepada BPOM agar Perubahan Kedua Atas Perka No 31 tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan segera disahkan.
"Saya Arist Merdeka Sirait memberi dukungan kepada BPOM agar segera kemasan plastik yang mengandung BPA terutama galon guna ulang polycarbonat segera diberi label peringatan," katanya saat dihubungi wartawan melalui telepon baru-baru ini.
Menurut Arist, kedatangannya diterima oleh Deputi 3 Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Dra. Rita Endang Apt., M. Kes. Ia menyampaikan sikap dan tujuannya.
"Sikap dan tujuan Komnas PA jelas, semua demi melindungi keselamatan dan kesehatan anak-anak Indonesia, baik bayi, balita maupun janin dalam ibu hamil," ujarnya.
Arist mengaku melihat hasil penelitian, baik jurnal internasional maupun dari lembaga kesehatan mengenai bahaya bisphenol A yang dapat memicu berbagai macam penyakit.
"Fokus saya kepada anak-anak agar Indonesia di tahun 2045 sudah terbebas dari BPA," ujarnya Arist Merdeka.
Ia menampik hal ini berkaitan dengan industri. Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk kepentingan anak-anak di Indonesia.
"Jika alasan bisnis ini diutamakan, dengan mengorbankan kepentingan untuk melindungi kesehatan usia rentan yaitu bayi dan balita yang merupakan generasi penerus bangsa Indonesia, yang dimana negara wajib melindungi kesehatan mereka, demi masa depan bangsa," ujarnya.
Selain itu, Arist menampik kalau pihaknya berusaha mengeluarkan larangan. ia hanya inginada label peringatan terkait hal ini
"Yang kami perjuangkan bukan melarang, tapi hanya memberi label peringatan, agar konsumen usia rentan mengetahui informasi ada kandungan BPA di kemasan plastiknya. Jadi industri tidak akan terganggu sama sekali," katanya.