Bukan Hanya Paru, Rokok Juga Bisa Sebabkan Penyakit Ginjal

Ilustrasi rokok.
Sumber :
  • Pixabay/Ralf Kunze

VIVA – Berdasarkan Riskesdas 2018, sebanyak 3,8 per 1.000 penduduk atau 1.017.260 penduduk Indonesia menderita Penyakit Ginjal Kronik (PGK). Dari total seluruh penduduk Indonesia yang menderita PGK, 19,3 persen di antaranya menjalani cuci darah (Hemodialisis), yaitu kurang lebih 196.332 penduduk.

Penyakit Ginjal Kronik dapat disebabkan karena kelainan struktur atau gangguan fungsi ginjal yang berlangsung lebih dari 3 bulan dan eLFG < 60ml/mnt, yang berlangsung lebih dari 3 bulan, dengan atau tanpa disertai kerusakan ginjal.

Penyakit ginjal ini bisa dicegah salah satunya dengan terus menerapkan pola hidup sehat, termasuk tidak merokok. Sebab, merokok diketahui juga bisa menyebabkan penyakit ginjal.

"Rokok bukan hanya mempengaruhi paru, bahkan juga ke ginjal," kata Spesialis Penyakit Dalam dan Konsultan Ginjal-Hipertensi, dr. Djoko Wibisono, Sp.PD-KGH dalam virtual conference, Jumat, 18 Februari 2022.

Ilustrasi merokok.

Photo :
  • Dok. Istimewa

Lebih lanjut, Djoko menjelaskan bahwa asap rokok itu bisa merusak pembuluh darah dan pembuluh darah ginjal. Sebab, rokok bukan hanya mengandung karbon monoksida (CO), tapi juga ratusan racun lainnya yang mampu merusak lapisan pembuluh darah.

"Secara logika agak sulit dipahami kalau rokok. Kalau orang awam pasti percaya begitu asap masuk ke parunya, rokok terhadap pembuluh darah ini lebih dalam. Rokok itu banyak racun di dalamnya. Tidak hanya CO saja, tetapi ada ratusan racun yang bisa mempengaruhi pembuluh darah yang kita sebut merusak endotel. Ini lapisan pembuluh darah yang luas," jelasnya.

Djoko menjelaskan jika terus menerus merokok, maka asap rokok ini bukan hanya merusak fungsi endotel, tapi juga bisa menyebabkan skeliorosis dan lambat laun mempengaruhi fungsi ginjal.

"Ginjal itu banyak glomerulus aliran darah pembuluh darah kecil yang bisa merusak disfungsi endotel jadi  skeliorosis. Lambat laun bisa mempengaruhi fungsi ginjal," pungkasnya.