Terbaru, Ini Arti Status Warna Kode QR di Aplikasi PeduliLindungi
- PeduliLindungi
VIVA – Kementerian Kesehatan RI telah memperbarui algoritma pada aplikasi PeduliLindungi. Terutama, terkait status warna Kasus Konfirmasi dan Kontak Erat.
Diketahui, kode QR PeduliLindungi terdiri dari 4 warna yang memiliki arti berbeda-beda. Berikut ini penjelasan untuk masing-masing warna yang muncul saat check-in di tempat umum, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Selasa 15 Februari 2022.
1. Hijau
Status Hijau menandakan, Anda dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:
- Vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima.
- Bukan pasien COVID-19 atau kontak erat.
- Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif.
- Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari COVID-19 kurang dari 90 hari (penyintas).
Informasi tambahan:
Jika hasil tes Antigen atau PCR belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, mohon cek apakah laboratorium pemeriksa COVID-19 sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI pada link berikut:
PCR: litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/
Antigen: infeksiemerging.kemkes.go.id/layanan-nar-antigen
Apabila sudah terafiliasi dan hasil belum muncul, silahkan menghubungi fasilitas kesehatan tempat tes COVID-19.
2. Kuning
Anda dapat bepergian ke tempat umum. Status Kuning menandakan bahwa Anda:
- Baru vaksinasi 1 kali (belum lengkap).
- Bukan pasien COVID-19 atau kontak erat.
- Belum vaksinasi, tetapi sembuh dari COVID-19 kurang dari 90 hari (penyintas).
3. Merah
Dengan status Merah, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum vaksinasi COVID-19. Segera daftar vaksinasi untuk melindungi diri dan keluarga.
Jika Anda sudah divaksinasi, tetapi status berwarna merah, pastikan data identitas (NIK / No Paspor dan Nama) di profil PeduliLindungi sudah sesuai dengan sertifikat vaksin Anda.
4. Hitam
Dengan status Hitam, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan berikut:
- Positif COVID-19 kurang dari 10 hari
- Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari
- Baru tiba dari luar negeri.
Mohon untuk melakukan isolasi mandiri/karantina dan melakukan tes antigen/PCR dengan ketentuan:
Kasus positif COVID-19
Segera isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat pada H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak 2 kali dengan jarak 24 jam (misal pada H+5 dan H+6). Jika hasil negatif, pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes ulang, status kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif.
Kasus kontak erat
Segera karantina mandiri dan lakukan exit test antigen/PCR paling cepat pada H+5 sampai H+9 sejak terdata sebagai kontak erat. Jika hasil negatif, status PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes, status berubah pada H+10 sejak terdata sebagai kontak erat.
Kedatangan luar negeri
Karantina sesuai peraturan yang berlaku serta melakukan tes PCR pada saat kedatangan dan H-1 sebelum selesai karantina.
Jika Anda bukan termasuk kriteria di atas, tetapi mendapatkan status Hitam, hubungi Call Center 119 ext. 9 atau email sertifikat@pedulilindungi.id.