Kasus COVID-19 Didominasi Omicron, Menkes: Kematian Rendah

Virus corona
Sumber :
  • Times of India

VIVA – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi bahwa terjadi peningkatan tajam kasus COVID-19 di awal tahun 2022 ini. Tak hanya itu, Menkes Budi memprediksi bahwa sebagian besar kasus COVID-19 saat ini diakibatkan oleh infeksi varian Omicron.

"Reagen khusus itu memang untuk identifikasi Omicron. Tapi saya rasa hampir sebagian besar di seluruh Indonesia Omicron, jadi tidak terlalu diperlukan lagi," ujar Menkes Budi dalam konferensi pers Evaluasi PPKM di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 7 Februari 2022.

Lebih dalam, Menkes Budi menilai kenaikan kasus tersebut memang cukup tinggi, khususnya pada tiga provinsi yaitu DKI Jakarta (15.825 kasus), Banten (3.900 kasus), dan Bali (2.000 kasus). Kasus ketiga provinsi tersebut sudah melampaui puncak kasus pada gelombang kedua atau saat dominasi varian Delta.

"Sekarang sudah ada 3 provinsi yang jumlah kasusnya melebihi jumlah kasus gelombang Delta yang lalu. Pertama DKI Jakarta, kasusnya kemarin sudah mencapai 15.800 kasus, padahal puncak tertingginya DKI sebelumnya 14.600 kasus," kata Menkes Budi.

Diakui Menkes Budi, jumlah kasus harian COVID-19 saat ini memang meningkat drastis dibanding tahun 2021 lalu. Akan tetapi, angka perawatan di rumah sakit masih di bawah 50 persen.

"Ketiga provinsi yang jumlah kasus hariannya sudah melebihi dari puncak delta tersebut, angka yang dirawat di rumah sakit masih di angka 30-50 persen," sambungnya.

Terlebih, bukti kasus saat ini menunjukkan minimnya perawatan di rumah sakit yang kemungkinan berarti pasien mengalami gejala ringan. Selain itu, angka kematian pun masih rendah sehingga kasus COVID-19 diklaim masih terkendali.

"Jadi yang saya ingin sampaikan di sini adalah... tidak usah panik melihat jumlah kasusnya naik tinggi. Karena memang yang lebih penting, yaitu yang masuk rumah sakit dan wafat, itu jauh lebih rendah dan masih bisa terkendali," kata Menkes Budi.

Meski begitu, Menkes mengimbau agar masyarakat tetap memperketat protokol kesehatan selama pandemi masih berlangsung. Namun, tak perlu panik lantaran angka kesakitan dan risiko fatal masih di bawah rata-rata.

"Yang penting kita bisa menjalankan terus protokol kesehatan agar yang masuk ke rumah sakit dan kemudian wafat itu di bawah rata-rata," tuturnya.