Panduan Isoman Anak Terkonfirmasi atau Kontak Erat Positif COVID-19
- Times of India
VIVA – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Jakarta di tengah meningkatnya kasus COVID-19 varian Omicron membuat resah orang tua.
Terlebih lagi hingga akhir Januari 2022 lalu tercatat ada 90 sekolah tempat kasus COVID-19 ditemukan. Dari data Pemprov DKI Jakarta kasus COVID-19 terbanyak ditemukan di jenjang SMA dengan total 30 sekolah.
Kemudian, 25 sekolah di tingkat SD, 17 sekolah di tingkat SMP, 11 sekolah di tingkat TK, 5 sekolah di tingkat SMK, dan 2 sekolah di tingkat PKBM.
Dari 90 sekolah itu ditemukan 135 orang terpapar virus corona. Rinciannya, 120 siswa, 9 guru, dan 6 orang lainnya tenaga pendidik. Sesuai ketentuan yang berlaku, sekolah bisa ditutup sementara waktu jika ditemukan penularan virus corona.
Lantas bagaimana jika anak Anda sempat melakukan kontak erat dengan mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19? Apa yang perlu dilakukan?
Berikut ini beberapa panduan isoman yang orangtua perlu lakukan jika anak Anda melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
Pedoman tersebut telah tercantum pada Panduan Bagi Keluarga dan Masyarakat Pencegahan dan Isolasi Mandiri Anak dan Remaja dengan COVID-19 yang diterbitkan oleh Direktorat Kesehatan Keluarga, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan.
1. Anak Segera Isolasi Mandiri
2. Lapor ke Puskesmas Setempat
3. Puskesmas akan menganjurkan untuk segera melakukan pemeriksaan swab PCR atau swab antigen. Anda dapat juga membawa anak ke laboratorium atau fasilitas yang menyediakan pemeriksaan swab PCR atau swab Antigen.
Dari hasil pemeriksaan swab PCR atau swab antigen:
a. Jika hasil NEGATIF, lanjutkan ISOLASI MANDIRI.
- Timbul gejala sebelum lima hari laporkan ke puskesemas agar dilakukan pemeriksaan kembali
- Tidak timbul gejala sampai lima hari, lakukan kembali pemeriksaan swab PCR atau antigen. Jika negatif maka isolasi mandiri selesai, namun jika hasilnya positif maka lanjutkan isolasi mandiri.
b. Jika hasil POSITIF, lanjutkan ISOLASI MANDIRI sesuai arahan dari puskesmas atau petugas kesehatan setempat.
4. Setiap hasil positif laporkan kembali ke puskesmas dan tetap lanjutkan isolasi mandiri.
Kapan harus melakukan isolasi mandiri?
1. Anak yang masuk kriteria kontak erat
2. Anak positif COVID-19 yang tidak bergejala
3. Anak positif COVID-19 yang bergejala ringan seperti demam, batuk, nyeri tenggorokan, sakit kepala, mual muntah, diare, lemas, anosmia/kehilangan indera penciuman, ageusia/kehilangan indera pengecap, ruam-ruam, saturasi oksigen lebih dari 95 persen
4. Anak positif COVID-19 yang tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta seperti obesitas, kanker, ginjal menahun, autoimun, kelainan bawaan, jantung, kencing manis/diabetes melitus, penyakit paru menahun, sesuai diagnosa tenaga kesehatan*.
Anak dengan positif COVID-19 isolasi di sentra isolasi/ RS bila:
1. ada ibu hamil
2. ada lansia
3. dengan komorbid
4. kondisi rumah tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri
5. tidak dapat memenuhi persyaratan lainnya
6. sulit akses ke fasilitas kesehatan baik komunikasi maupun jarak tempuh.