Vaksin Booster Efektif Lawan Omicron, Asal Lakukan Ini
- Freepik/wirestock
VIVA – Hingga hari ini, terjadi peningkatan seluruh kasus COVID-19 yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan data 1 Januari 2022. Peningkatan ini diduga diakibatkan oleh varian baru COVID-19 yaitu varian Omicron, bahkan sudah dilaporkan 2 kematian pertama akibat varian itu.
Varian Omicron memiliki kemampuan penularan dan kemampuan memperbanyak diri yang lebih tinggi dibandingkan dengan varian-varian sebelumnya. Data menunjukkan bahwa sebagian besar kasus Omicron merupakan kasus tanpa gejala. Kasus tanpa gejala ini sebagian besar ditemukan pada individu yang telah divaksinasi lengkap. Hal ini menunjukkan bahwa vaksinasi bermanfaat untuk mencegah terjadi gejala pada individu yang telah divaksinasi.
"Masa pembentukan antibodi ada masanya, yaitu 6 bulan menurun. Makanya butuh booster untuk tingkatkan kembali titer antibodi. Jadi tidak ada yang bisa jamin kalau sudah 2 kali dapat vaksin sinovac akan terhindar dari Omicron," ujar Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Erlina Burhan SpP, dalam acara virtual, Senin 24 Januari 2022.
Selain vaksinasi lengkap, dokter Erlina membenarkan salah satu upaya menangkal Omicron bisa dengan booster. Tentunya, hal itu diiringi dengan penerapan protokol kesehatan.
"Bisa (booster tangkal Omicron) tapi tidak bisa berdiri sendiri. Ikhtiar ditambah dengan menerapkan prokes. Setelah booster maka ada peningkatan titer antibodi artinya antibodi yang tangkal virus meningkat," imbuhnya.
Namun, berbagai pihak memprediksi puncak kenaikan kasus COVID-19 akan terjadi pada pertengahan Februari 2022 hingga Maret 2022. Data juga menunjukan bahwa lebih dari 20 persen kasus Omicron di Indonesia saat ini adalah merupakan kasus penularan lokal. Jika kasus terus meningkat dan tidak terkendali maka ada kemungkinan sistem kesehatan Indonesia akan kewalahan. Apa yang harus dilakukan?
"Upayanya banyak, bukan hanya vaksinasi. Upaya menyangkut membuat suatu regulasi atau peraturan. Upaya-upaya pemerintah harus melakukan tentu kegiatan-kegiatan yang selama ini sudah dilakukan seperti PPKM. Level-level yang memang sudah merah maka PPKM harus lebih tinggi. Regulasi yang menyangkut kekarantinaan untuk org yang pulang dari luar negeri. Kita tahu sebagian besar omicron datang dari luar," imbuh Ketua Umun Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, DR. Dr. Agus Dwi Susanto, SpJP(K), dalam kesempatan yang sama.