Level PPKM Bakal Diturunkan Usai Libur Nataru? Ini Kata Ahli

Satu ruas jalan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditutup menyusul kebijakan PPKM Darurat untuk pengendalian COVID-19. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Guna membatasi mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah kembali menaikkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang semula level 1 menjadi level 3. 

Hal itu bertujuan untuk menekan laju penularan COVID-19 di Indonesia. Lalu, apakah setelah libur Nataru, level PPKM akan kembali diturunkan? 

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menjelaskan, PPKM Level 3 adalah bagian dari rencana untuk membatasi mobilitas. 

"Karena kita tahu mobilitas itu selalu terjadi peningkatan, bahkan lebih dari 10 persen. Kalau peningkatan lebih dari itu, maka yang terjadi adalah lonjakan kasus seperti di Januari 2021. Nah, untuk menjaga supaya mobilitas tidak lebih dari 10 persen tadi, kemudian kita menerapkan PPKM Level 3," ujarnya saat berbincang dengan VIVA yang juga ditayangkan Live di Instagram @vivacoid, Jumat 19 November 2021. 

Ilustrasi jaga jarak/virus corona/COVID-19.

Photo :
  • Freepik

Siti Nadia menambahkan, PPKM Level 3, rencananya akan diterapkan di 38 kabupaten/kota. Namun, jika laju kasus masih terkendali, ada kemungkinan PPKM Level 3 tidak jadi diterapkan. 

"Tapi kemudian ini akan kita lihat bagaimana eskalasi dari mobilitas dan peningkatan laju kasus sampai dengan mendekati Nataru nanti. Karena bisa saja kalau kemudian masih terkendali, masyarakat masih patuh prokes, mungkin kita tidak perlu menerapkan PPKM level 3," ungkap dia. 

Namun menurut Nadia, kepatuhan ini tidak hanya diberlakukan pada masyarakat saja, tapi juga para pengelola dari berbagai sektor. 

"Artinya bukan masyarakat saja, tapi pengelola pariwisata, perhotelan, pusat perbelanjaan, bisa mempertahankan prokes yang baik, kita bisa mengendalikan lagi penularan, mungkin tidak kita perlukan," terang dia. 

Tapi jika ke depannya dinilai berpotensi terjadi peningkatan kasus, maka PPKM Level 3, mau tidak mau akan diterapkan. 

Ilustrasi virus corona/COVID-19.

Photo :
  • Freepik/pikisuperstar

"Dan nanti pasca Nataru apakah PPKM level 3 ini akan dilanjutkan atau tidak, ya kita akan lihat situasinya seperti apa. Karena kondisi baik seperti saat ini ingin kita pertahankan. Dan ini kita berharap walaupun pasca Nataru, kondisi ini tetap kita jaga," kata dia. 

"Jadi, akan sangat tergantung dengan kita semua. Bagaimana untuk mencegah lonjakan kasus gelombang 3, atau bagaimana kita bisa bertahan untuk tetap melakukan aktivitas yang saat ini sudah kita lakukan, itu semua tergantung dari kita semua," tutup dr. Siti Nadia Tarmizi.