Mengenai Aturan Makan 20 Menit, Begini Penjelasan Secara Medis
- Pexels/Martin Lopez
VIVA – Pemerintah menetapkan untuk melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat level 4. Akan tetapi, ada beberapa kebijakan yang dilonggarkan salah satunya aturan makan di tempat dengan batasan waktu 20 menit.
Ketentuan terkait waktu makan maksimal 20 menit ini diatur dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, khususnya pada diktum ketiga huruf F mengatur pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum, yang berbunyi:
Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas dan waktu makan maksimal 20 (dua puluh) menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh Pemerintah Daerah.
Hal tersebut menuai banyak komentar dari netizen dan tak sedikit yang menjadikannya sebagai bahan lelucon. Menanggapi hal itu, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Broto Asmoro memberi penjelasan bahwa aturan itu sudah sesuai dengan penelitian.
"Mengenai waktu makan yang dibatasi 20 menit, sebuah studi internasional menyatakan butuh 20 menit untuk otak beri sinyal kita kenyang," jelas Reisa dalam acara virtual bersama KCPEN, di kanal Youtube FM9_ID, Rabu 28 Juli 2021.
Selain penelitian tersebut, aturan makan 20 menit itu juga banyak diterapkan para ahli gizi. Dalam rentang waktu tersebut, seseorang akan memproduksi hormon sehingga merasa rasa lapar telah hilang.
"Ini diterapkan ahli gizi bahwa hormon rasa kenyang muncul. Para ahli nutrisi juga mengatakan, disarankan 20-30 kali menguyah agar proses makan lebih nyaman sehingga durasi makan 20 menit sudah cukup," jelasnya lagi.
Namun, dokter Reisa menyebut apabila mau lebih aman dan nyaman, disarankan membeli makanan untuk dibungkus dan dikonsumsi di rumah. Tetapi jika kondisi tak memungkinkan, diharapkan masyarakat patuh pada aturan tersebut.
"Gunakan waktu makan untuk makan dan segera pakai masker saat sudah selesai," pesannya.