Ahli: Usai Isoman Tak Perlu Tes PCR Lagi
- ANTARA FOTO/FB Anggoro
VIVA – Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri atau isoman, biasanya melalukan dua kali tes swab PCR. Pertama, saat di awal pasien dinyatakan positif dari pemeriksaan antigen, kemudian yang kedua setelah selesai melakukan isoman.
Hal itu dilakukan untuk memastikan orang yang bersangkutan sudah negatif dari COVID-19 atau meyakinkan bahwa sudah tidak ada virus lagi di dalam tubuhnya. Namun, ternyata hal itu tidak perlu dilakukan.
Dokter spesialis paru, dr. Erlina Burhan mengatakan, seseorang yang terkonfirmasi positif COVID-19 tak perlu melakukan swab PCR lagi, usai selesai menjalani isolasi mandiri. Hal ini berlaku untuk pasien positif COVID-19 tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan.
"Jadi memang aturan dari kementerian adalah bahwa untuk orang-orang yang isolasi mandiri di rumah, artinya orang yang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan, memang tidak perlu dilakukan pemeriksaan PCR ulang," ujarnya saat webinar VIVA Talk yang diadakan oleh VIVA.co.id, Rabu 21 Juli 2021.
Lebih lanjut, dokter Erlina menjelaskan alasan mengapa tidak perlu melakukan tes PCR ulang setelah selesai isoman.
"Karena dari penelitian itu didapatkan setelah hari ke-10, biasanya virusnya sudah tidak bisa aktif lagi atau inactivated. Itulah yang mendasari kenapa tidak perlu pemeriksaan ulang PCR pada pasien-pasien yang tanpa gejala dan juga pasien-pasien dengan gejala yang ringan," ungkap dia.
"Jadi, cukup untuk yang ringan (isoman) 10 hari tambah 3 hari bebas gejala," sambung Erlina.
Erlina kembali menegaskan, aturan tersebut juga berlaku untuk pasien COVID-19 bergejala ringan.
"Kalau dia bergejala walaupun ringan tapi antigennya positif, itu sudah bisa dianggap sebagai terkonfirmasi positif. Nah, kalau sudah 10 hari tambah 3 hari bebas gejala, tidak perlu lagi pemeriksaan PCR apalagi antigen," tutur dr. Erlina Burhan.