Vaksin COVID-19 Berbayar, Menkes Budi: Pilihan Bagi Masyarakat
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Baru-baru ini ramai pemberitaan soal vaksin berbayar di Kimia Farma. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan Vaksinasi Gotong Royong Individu merupakan opsi untuk masyarakat untuk memilih.
Menurut Menkes Budi, masyarakat bebas memilih apakah ingin melakukan vaksin tersebut atau tidak, dengan biaya sendiri. Dengan begitu, masyarakat memiliki pilihan yang lebih luas sehingga vaksinasi bisa dijangkau siapapun.
"Prinsipnya pemerintah membuka opsi yang luas bagi masyarakat yang ingin mengambil vaksin gotong royong baik melalui perusahaan maupun melalui individu," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin, 12 Juli 2021.
Vaksinasi Gotong Royong diperluas untuk individu karena banyak pengusaha-pengusaha yang belum bisa mendapatkan akses program vaksin gotong royong melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Atas dasar itu, akses vaksin COVID-19 pun bisa lebih mudah didapatkan.
"Jadi ada beberapa misalnya perusahaan-perusahaan pribadi atau perusahaan-perusahaan kecil itu juga mereka mau mendapatkan akses ke vaksin gotong royong, tetapi belum bisa masuk melalui programnya Kadin, itu dibuka," kata Menkes.
Ada juga beberapa Warga Negara Asing (WNA) yang sudah tinggal di Indonesia bisa mendapatkan akses ke vaksin gotong royong yang individu, namun akan dimulai di saat vaksin pemerintah sudah mulai masif.
Menkes Budi menyebut stok vaksin bulan Juli akan ada 30 juta dosis, lalu satu bulan berikutnya dapat 40 juta dosis, dan seterusnya 50 juta dosis, sehingga akses masyarakat yang lain akan lebih besar.
"Sedangkan masyarakat yang ingin mengambil opsi yang lain juga tersedia, sehingga opsinya semuanya tersedia," ujar Budi Gunadi.
Namun seperti diketahui, PT Kimia Farma Tbk memutuskan untuk menunda rencana vaksinasi gotong royong (VGR) Individu yang berbayar. Awalnya, vaksinasi berbayar itu rencananya akan dilaksanakan mulai hari ini, Senin 12 Juli 2021. Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno Putro mengatakan, pihaknya akan menunda sampai pengumuman selanjutnya.