Isu Vaksin COVID-19 Mengandung Magnet, Kemenkes: Hoax!
- Freepik/wirestock
VIVA – Baru-baru ini beredar narasi yang menyebutkan vaksin COVID-19 mengandung mikrocip magnetis. Narasi tersebut tidak benar dan masyarakat diminta tidak terpengaruh.
Beberapa video tentang hoax itu sudah beredar di media sosial. Unggahan-unggahan tersebut menunjukkan seseorang meletakkan koin uang Rp.1.000 di lengan bekas suntikan vaksinasi COVID-19.
Hasilnya koin menempel seolah membuktikan narasi vaksin COVID-19 yang mengandung mikrocip magnetis adalah benar. Namun, nyatanya hal tersebut hanya isu yang dibuat-buat alias hoax.
Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof. Dr. dr. Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan, persoalan tersebut perlu dikaji dengan baik. Ia menjelaskan lubang jarum suntik sangat kecil, tidak ada partikel magnetik yang bisa melewati.
“Vaksin berisi protein, garam, lipid, pelarut, dan tidak mengandung logam. Jadi perlu dijelaskan bahwa berita itu hoax,” katanya, dikutip dari keterangan pers Kementerian Kesehatan RI, yang diterima VIVA, Jumat, 28 Mei 2021.
Lebih jauh, Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa vaksin mengandung bahan aktif dan non aktif. Adapun bahan aktif berisi antigen dan bahan non aktif berisi zat.
Keduanya berfungsi untuk menstabilkan, menjaga kualitas vaksin agar saat disuntikan masih baik. Selain itu, jumlah cairan yang disuntikan hanya 0,5 cc dan akan segera menyebar di seluruh jaringan sekitar, sehingga tidak ada cairan yang tersisa.
“Sebuah logam dapat menempel di permukaan kulit yang lembap biasanya disebabkan keringat. Pecahan uang logam Rp1.000 terbuat dari bahan nikel dan nikel bukan bahan yang bisa menempel karena daya magnet,” ucapnya.