Banyak yang Sudah Vaksin, Angka COVID-19 Klaster Perkantoran Meningkat

Ilustrasi jaga jarak/virus corona/COVID-19.
Sumber :
  • Freepik/tirachardz

VIVA – Meski program vaksinasi COVID-19 terus berlangsung, namun rupanya masih ada salah persepsi dalam masyarakat mengenai pencegahan penyakit itu.

Vaksin hingga saat ini belum bisa memutus penyebaran COVID-19, karenanya mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin masih harus dilakukan.

Akhir pekan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan melalui akun Instagram @dkijakarta bahwa terjadi peningkatan kasus COVID-19 pada klaster perkantoran seminggu terakhir kemarin. Disebutkan pula bahwa sebagian besar dari kasus itu sudah menerima vaksin COVID-19.

"Sebagian besar kasus konfirmasi COVID-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi COVID-19," tulis akun tersebut.

Dalam data pada unggahan itu, tertera jumlah kasus COVID-19 perkantoran pada periode 12-18 April 2021 mencapai 177. Sementara pada periode 5-11 April 2021, kasusnya hanya 78.

Karenanya, penerapan protokol kesehatan masih sangat perlu. Seperti dituliskan pada unggahan tersebut, seseorang yang sudah vaksinasi bukan berarti akan terlindungi 100 persen dari COVID-19.

"Vaksinasi COVID-19 hanya memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat COVID-19 dan tetap bisa menularkan jika seseorang terinfeksi COVID-19," tulis akun tersebut.