BKKBN Canangkan Gerakan Nasional Indonesia Bebas Stunting 2030

Gerakan Nasional Indonesia Bebas Stunting 2030
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Angka kasus stunting di Indonesia mencapai 29,67%, lebih tinggi dari dari angka standar WHO yaitu 20%. Menurut data 2019, ada sekitar 9 juta balita Indonesia saat ini mengalami stunting, yang artinya 1 dari 3 bayi yang dilahirkan terdiagnosa stunting.

Stunting adalah kondisi yang timbul akibat kekurangan gizi berkepanjangan, yang berpengaruh pada perkembangan fisik dan otak. Didefinisikan sebagai kurangnya tinggi badan pada anak, stunting hanya dapat didiagnosa dengan membandingkan terhadap bagan tumbuh kembang yang sesuai standar.

Dan apabila dilihat dari prevalensi stunting dalam 10 tahun terakhir, dapat disimpulkan bahwa stunting merupakan salah satu masalah gizi terbesar pada bayi di Indonesia.

Kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi pada tahun lalu hingga kini, diyakini memperburuk jumlah angka stunting, dimana seluruh aspek pasti terpengaruh terutama perekonomian, yang tentu saja berdampak pada tumbuh kembang anak.

Sebanyak 60% posyandu tidak menjalankan fungsinya, dan lebih dari 86% program stunting berhenti akibat pandemi.

Menyadari hal ini, 2 lembaga nirlaba 1000 Days Fund atau Yayasan Seribu Cita Bangsa dan Yayasan Kesehatan Perempuan mencanangkan sebuah inisiatif publik bertajuk Gerakan Nasional #IndonesiaBebasStunting 2030.

Dengan dicanangkannya gerakan ini, diharapkan berbagai elemen masyarakat tergugah untuk memahami, mendukung, dan beraksi secara bersama untuk menurunkan angka stunting di Indonesia.

“Ada 9 juta anak balita di Indonesia yang mengalami stunting. Ini adalah sumber daya manusia masa depan Indonesia," Ungkap Lead Strategist 1000 Days Fund, Zack Petersen dalam kegiatan pencanangan Gerakan Nasional #IndonesiaBebasStunting2030 di Jakarta, Kamis 8 April 2021.

"Mereka tumbuh  dengan ancaman pneumonia dan diare, dan sering sakit, otak dan sistem imunitas mereka tidak tumbuh dengan seharusnya sehingga mereka tidak bisa berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan Indonesia," lanjutnya.

Gerakan Nasional #IndonesiaBebasStunting2030 memiliki misi mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan prevalensi kasus stunting, meningkatkan kesadaran masyarakat dengan memberikan edukasi dan informasi tentang stunting.

Kemudian, menggalang partisipasi, dukungan dan aksi mereka dalam upaya nasional mengentaskan Indonesia dari stunting dan membangun aspirasi dan aksi sosial dan politik di daerah di seluruh Indonesia dalam upaya yang tersinergi terkait program intervensi keluarga yang efektif.

Sebagai mitra utama gerakan menuju #IndonesiaBebasStunting2030, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yang pada tahun 2020 lalu dimandat oleh Presiden Joko Widodo untuk memimpin Program Percepatan Penangangan Stunting, mengapresiasi inisiatif apapun dari masyarakat yang mendukung misi ini.