Hidung Tersumbat Diklaim Jadi Gejala Baru COVID-19

Batuk dan pilek
Sumber :
  • Times of India

VIVA – Sejumlah pasien COVID-19 di beberapa negara kini mulai menunjukkan gejala yang identik dengan flu biasa, seperti hidung tersumbat, sakit tenggorokan, dan sakit kepala. Dokter pun menegaskan agar pemerintah menetapkan kondisi tersebut sebagai gejala resmi COVID-19.

Dikutip dari laman Daily Star, Dokter telah memperingatkan bahwa sejumlah pasien yang dites positif COVID-19 pertama kali mengalami gejala flu biasa. Dokter umum di banyak negara kerap melaporkan bahwa pasien yang mengalami sakit tenggorokan, hidung meler atau tersumbat, dan sakit kepala secara teratur dites positif terkena virus SARS-CoV-2.

"Para pasien ini bahkan sering tidak mempertimbangkan bahwa mereka mungkin mengidap COVID-19 dan tidak mengisolasi diri pada hari-hari awal yang penting ketika mereka paling mudah menular," ujar dokter umum di Tower Hamlets, London timur, Dr Alex Sohal.

Mereka memperingatkan bahwa mengabaikan gejala ini akan membahayakan. Sebab, mereka yang memiliki infeksi ringan tanpa disadari menyebarkan penyakit, mengira itu hanya alergi musim dingin.

"Mengabaikan gejala pilek ini akan menjadi risiko kita," kata sang dokter.

Diketahui, kampanye publisitas nasional hanya berfokus pada batuk, suhu tinggi, dan hilangnya bau atau rasa sebagai gejala yang harus diperhatikan. Padahal, beberapa gejala lain juga harus ditambahkan dalam edukasi publik.

"Katakan kepada publik, terutama mereka yang harus pergi bekerja, bahwa mereka yang memiliki gejala ringan, tidak hanya batuk, suhu tinggi, dan kehilangan bau atau rasa, tidak boleh keluar, memprioritaskan lima hari pertama mengisolasi diri ketika kemungkinan besar mereka akan menular," tuturnya.

Untuk itu, 140 dokter, dokter umum, dan profesional perawatan kesehatan London timur telah menandatangani surat terbuka, yang ditujukan kepada kepala petugas medis Pemerintah Inggris, Christopher Whitty. Surat tersebut sangat menyarankan bahwa penyakit yang sangat umum ini harus ditambahkan ke daftar gejala resmi yang mungkin.

"Ini akan membantu untuk membuat, dan mencegah, kita dari pembatasan sosial yang tidak terbatas ini, karena COVID-19 menjadi semakin endemik secara global," ujar dia.

Ingat, saat ini jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi. Untuk itu jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan dan lakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Jauhi Kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun,

#pakaimasker
#jagajarak
#cucitangan
#satgascovid19
#ingatpesanibu