WHO Kembali Tambah Aturan Penggunaan Masker Cegah Corona

Masker pelindung wajah ketika pandemi COVID-19.
Sumber :
  • LG

VIVA – Pemerintah telah menggalakkan kampanye untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 semakin meluas. 

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), masyarakat harus memakai masker dalam lebih banyak situasi. Saran terbaru dari WHO adalah merekomendasikan penggunaan masker di rumah saat Anda kedatangan tamu, jika Anda tidak dapat menjaga jarak satu meter.

Selain itu,  WHO juga merekomendasikan orang memakai masker di dalam dan di luar ruangan di mana kemungkinan untuk menjaga jarak minimal satu meter tidak dapat dilakukan.

Jika Anda berada di daerah yang diketahui atau dicurigai sebagai lokasi yang rawan COVID-19, WHO merekomendasikan Anda untuk memakai masker wajah baik di dalam maupun di dalam ruangan yang jaraknya tidak dapat dijaga. 

Di tempat lain, seperti toko, sekolah, dan tempat kerja bersama, juga direkomendasikan untuk mengenakan masker terlepas dari jarak sosial. Namun, paling tidak terjadi kecuali jika ventilasi telah dinilai memadai.

Sementara itu, anak usia di bawah lima tahun tidak boleh memakai masker, dan pendekatan berbasis risiko harus dilakukan pada anak usia enam hingga 11 tahun. Mereka yang berusia 12 tahun ke atas harus mengikuti panduan yang sama seperti orang dewasa.

Selain itu, Menurut WHO, masker sebaiknya tidak dikenakan saat melakukan aktivitas fisik yang berat, karena berisiko menurunkan kapasitas pernapasan.

"Anda harus selalu membersihkan tangan Anda sebelum dan sesudah menggunakan masker, dan sebelum menyentuhnya saat mengenakannya. Saat memakai masker, Anda harus sedapat mungkin menjaga jarak fisik dari orang lain.  Mengenakan masker tidak berarti Anda dapat berhubungan dekat dengan orang lain," tulis WHO seperti dikutip dari laman Dailystar

Untuk diketahui, hingga Rabu lalu kasus konfirmasi positif COVID-19 di tanah air bertambah sebanyak 5.533 sehingga total kasus konfirmasi positif corona di Indonesia mencapai 549.508. 

Sedangkan kasus meninggal akibat virus ini bertambah sebanyak 118 sehingga total kasus pasien meninggal di tanah air mencapai 17.199. Untuk kasus pasien sembuh juga mengalami kenaikan sebesar 4.001 sehingga total pasien sembuh mencapai 458.880. 

Seperti diketahui, jumlah kasus COVID-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun.

#ingatpesanibu
#satgascovid19
#pakaimasker
#cucitanganpakaisabun
#jagajarak