Ramuan Jamu untuk Ringankan Gejala Penyakit Penyerta COVID-19
- Pexels/Nikolay Osmachko
VIVA – Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional, Badan Litabangkes Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Akhmad Saikhu, M.Sc.PH menjelaskan bahwa penggunaan herbal atau jamu tidak dapat mengobati COVID-19. Namun, jamu diketahui dapat dipergunakan untuk meringankan gejala COVID-19 dengan penyakit penyerta (komorbid).
"Terkait penggunaan herbal atau jamu tidak bisa menyembuhkan COVID-19. Jamu ini dipergunakan untuk komorbid dari COVID-19, artinya bisa digunakan untuk meringankan gejala penyerta," kata dia dalam diskusi Obat Tradisional untuk COVID-19 Sudah Adakah? yang ditayangkan secara streaming di YouTube BNPB.
Baca juga: Bisakah COVID-19 Sembuh dengan Obat Herbal?
Akhmad menjelaskan, pihaknya juga telah mengembangkan jamu saintifik untuk memberikan bukti atau evidence bahwa jamu yang ada di Indonesia ini cukup aman dan berkhasiat. Dari 12 ramuan jamu itu ternyata ada yang bisa digunakan untuk menurunkan gejala penyakit penyerta pada pasien COVID-19. Misalnya penyakit hipertensi, pihaknya telah memiliki komposisi jamu untuk meringankan gejala penyakit penyerta untuk hipertensi ringan.
"Kita punya jamu untuk hipertensi ringan, komposisinya seledri, pegagan, daun kumis kucing, rimpang temulawak, rimpang kunyit dan meniran. Rimpang temulawak dan rimpang kunyit ini serta meniran efeknya analgetik dan bisa meningkatkan daya tahan tubuh," jelas Akhmad.
Selain itu, ada juga sejumlah tanaman herba yang dapat menurunkan gula darah. Komposisinya terdiri dari daun salam, herba sambiloto, kulit kayu manis dan rimpang temulawak. Dijelaskan Akhmad, daun salam memiliki kandungan saponin, alkaloid yang berefek hipoglikemik.
Sementara herba sambiloto mengandung andrographolid yang berefek pada penurunan gula darah. Kulit kayu manis mengandung sinamaldehid yang berefek menurunkan gula darah sedangkan rimpang temulawak mengandung kurkuminoid yang terbukti antidiabetic agent.