Social Distancing Tiap Negara Ternyata Berbeda-beda, RI Pilih 1 Meter
- Pixabay
VIVA – Ada hal menarik terkait aturan social distancing yang diberlakukan untuk mencegah penularan dan penyebaran Virus Corona COVID-19. Ternyata aturan social distancing yang diterapkan berbeda-beda di setiap negara.
Di Indonesia sendiri lewat aturan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI, social distancing minimal berjarak 1 meter. Aturan ini sama dengan yang diterapkan di beberapa negara seperti China, Denmark, France, Hong Kong, Lithuania dan Singapura.
Namun di Korea Selatan, aturan social distancing sejauh 1,4 meter. Sedangkan Australia dan beberapa negara Eropa seperti Belgia, Jerman, Yunani, Italia, Belanda dan Portugal menerapkan aturan social distancing 1,5 meter.
Bahkan beberapa negara lebih ekstrem dengan aturan social distancing 2 meter. Lalu dari mana sejarah social distancing kok hingga berjarak 2 meter? Ternyata ada ceritanya.
Asal aturan social distancing 2 meter
Ternyata aturan menjaga jarak hingga 2 meter berawal dari penelitian marathon yang telah dilakukan sejak tahun 1930-an. Para peneliti menemukan bahwa droplet cairan yang dilepaskan dari batuk dan bersin dapat menyebar dengan cepat dan jatuh ke tanah.
Nah, ternyata loncatan droplet cair ini mempunyai daya jangkau 1 hingga 2 meter. Hal ini juga didukung sebuah laporan dari jurnal kesehatan, The Lancet. Dalam laporan itu disebutkan, 13 persen orang kemungkinan terjangkau virus saat berjarak kurang 1 meter.
Dan hanya tiga persen kemungkinan tertular saat social distancing menggunakan aturan di atas 1 meter. Intinya setiap tambahan satu meter social distancing dapat mengurangi risiko paling tidak separuhnya.
WHO sendiri menerapkan aturan social distancing sejauh 1 meter. Jarak itu dianggap sudah aman untuk mencegah penularan virus yang kini telah membuat geger dunia ini. Sedangkan Inggris telah menerapkan social distancing 2 meter dari bulan Maret lalu.
Baca juga: