Ahli Sebut Boleh Bicara di Kendaraan Umum, Asal...
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Sejumlah transportasi umum sudah diperbolehkan beroperasi kembali di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi virus corona ini. Namun, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan syarat tertentu.
Salah satunya, selama berada di kendaraan umum, pengguna tidak diperbolehkan berbicara, baik secara langsung atau mengobrol di telepon. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada percikan air liur, yang berdampak pada penularan COVID-19.
Menanggapi hal ini, spesialis kesehatan masyarakat, Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH, menyatakan hal yang sama. Menurutnya, berbicara di kendaraan umum boleh-boleh saja, asal memenuhi syarat.
"Boleh ngomong asal jaraknya diatur lebih dari 2 meter. Kalau yakin jaraknya di atas 2 meter, boleh ngomong. Kalau di kendaraan umum atau di kereta, berapa jarak yang bisa kita jaga, lebih dari satu meter aja udah susah," ujarnya melalui tayangan Hidup Sehat di tvOne, Selasa 9 Juni 2020.
Lebih lanjut, Hasbullah menjelaskan, saat berada di dalam kendaraan umum, mulut harus ditutup rapat-rapat. Termasuk, larangan untuk tidak berbicara. Apa tujuannya?
"Supaya tidak kena kalau-kalau ada virus di dalam. Karena sebagian besar orang yang kena infeksi virus corona tidak memiliki gejala," lanjut dia.
Hasbullah menyarankan, untuk selalu menggunakan masker saat berada dekat dengan orang lain. Juga, saat berada di tempat-tempat berikut ini.
"Apalagi di kendaraan umum, mau belanja, pokoknya keluar rumah, keluar kantor, pakailah masker. Buat jaga diri kita agar jangan sampai kena (virus corona)," tuturnya.