Cegah Corona, FBI Pesan Masker Wajah dan Pembersih Tangan US$40 Ribu

Ilustrasi virus corona/COVID-19/masker.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Lembaga penegakan hukum asal Amerika Serikat, Federal Bureau of Investigation atau FBI sedang gencar-gencarnya bersiap untuk menghadapi wabah pandemi berbahaya yang saat ini sedang viral, virus corona COVID-19.

Lembaga tersebut dikabarkan memesan alat-alat kesehatan dengan total US$40 Ribu atau setara dengan Rp570 juta. Alat-alat yang dibeli antara lain adalah masker wajah dan pembersih tangan.

Bukan tanpa tujuan, FBI selama ini sudah memantau perkembangan wabah pandemi tersebut selama di Asia. Dan pada akhirnya mereka memutuskan untuk siaga dengan melakukan langkah ini.

"FBI telah secara aktif memantau wabah corona virus di Asia dan mengambil langkah-langkah pencegahan dengan membeli barang-barang ini sekarang," tulis dokumen FBI yang dilansir dari NYPost.com pada Selasa 3 Maret 2020.

Lembaga penegakan hukum ini diketahui memesan alat-alat kesehatan tersebut dari produsen 3M dan PDI Healthcare. Dan meminta jangka waktu seminggu untuk segera dikirimkan.

Selain karena faktor merebaknya virus ganas tersebut, FBI juga diminta untuk siap siaga dengan melakukan langkah ini lantaran presiden Amerika Serikat, Donald Trump pun ikut mengumumkan bahwa virus corona menjadi darurat kesehatan masyarakat.

Untuk diketahui, kabar terbaru jumlah korban dari corona virus saat ini sudah mencapai sebaran 73 negara termasuk Indonesia dengan total hitungan 3.117 meninggal dan 48.002 orang sembuh.

Untuk di Indonesia sendiri saat ini sudah teridentifikasi dua orang WNI yang positif terpapar virus ganas itu. Keduanya terjangkit karena sempat melakukan kontak dengan warga negara Jepang yang telah terinfeksi virus corona tersebut.

Laporan: Abdulah Saputra