Seluruh Biaya Pasien Virus Corona Ditanggung Negara

Virus corona COVID-19.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Pemerintah telah mengumumkan bahwa ada dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Depok, Jawa Barat positif virus corona. Terkait dengan pengobatan, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo menyebut bahwa pemerintah akan membiayai pengobatan pasien tersebut.

"Semua pembiayaan, baik itu suspect atau pasien, pemerintah tanggung. Enggak perlu khawatir," kata Bambang di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.

Dia melanjutkan, pembiayaan yang akan diberikan oleh pemerintah untuk pasien positif corona harus memenuhi beberapa kriteria. Mulai dari menunjukkan adanya gejala, mereka yang melakukan kontak-kontak erat, kontak dekat dan kontak satu area dengan pasien positif corona tersebut.

"Surveilant pasien sakit dan dirawat semua dibiayai negara. Memenuhi kriteria oranh dalam pengawasan dirawat di rumah sakit dibiayai oleh pemerintah," jelas dia.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan, dr Anung Sugihantono, M.Kes, mengimbau agar masyarakat, terutama mereka yang diketahui telah melakukan kontak langsung atau telah bepergian ke daerah yang telah terdapat kasus corona, dan khawatir, bisa memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

"Kalau kekhawatiran berkunjung ke faskes. Berkaitan upaya pencegahan sudah disampaikan dengan mempertahankan daya tahan tubuh. Mohon terus ikuti apa yg disampaikan pemerintah. Ke faskes dulu, Jangan langsung minta uji lab dan jangan ditutup-tutupi," kata dia.