Alasan Kemenkes Belum Jemput WNI di Kapal Diamond Princess
- IG Princess Cruises
VIVA – Hingga kini, pemerintah Indonesia masih belum menetapkan kapan akan menjemput WNI yang masih berada di kapal pesiar Diamond Princess di Jepang. Seperti diketahui, kapal pesiar tersebut kini menjadi pusat penyebaran virus corona baru atau COVID-19.
Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Achmad Yurianto mengatakan bahwa ada sejumlah pertimbangan, yang menjadi alasa pemerintah masih menunda penjemputan.
"Masih perlu koordinasi diplomatik antara pemerintah (Indonesia) dengan Jepang. Kita maklumi ini bukan sesuatu mudah," ungkap Yuri saat teleconference bersama media di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020.
Ia mengatakan, 9 dari total 78 WNI kini telah dinyatakan positif COVID-19. Oleh karenanya, butuh perhatian khusus dan kehati-hatian.
"Artinya harus berhati-hati. Ini membuat kita berpikir observasi dua kali masa inkubasi. Menjadi salah satu pertimbangan juga. Pertimbangan lain, ABK (anak buah kapal) paling banyak Manila 500-an, India, Hong Kong yang juga akan jemput," kata Yuri.
Yuri melanjutkan, bahwa butuh pengaturan khusus terkait sarana angkutan darat di bandara. Ini lantaran WNI yang dievakuasi bukan seperti penumpang biasa.
"Butuh manajemen dan fasilitas tidak biasa. Membutuhkan penjadwalan ketat. Sampai saat ini masih belum mendapat kepastian kapan akan berangkat," ungkap Yuri.
Menurutnya, kini memang ada skenario penjemputan dengan pesawat terbang yang memiliki registrasi ke Jepang. Salah satu opsinya ialah dengan menggunakan maskapai Garuda.
"Sehingga tidak membutuhkan izin khusus yang malah akan menambah tahapan.
Diamond Princess masih belum dapat kepastian kapan dijemput," ujar Yuri.