Pemerintah Singapura Tanggung Biaya Pengobatan WNI yang Positif Corona
- The New York Times
VIVA – Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Singapura yang sebelumnya sempat dikabarkan positif terpapar virus corona, kini dalam kondisi stabil. Saat ini WNI yang diketahui berjenis kelamin perempuan ini masih dalam pengawasan Kementerian Kesehatan Singapura.
"Saat ini yang bersangkutan dirawat di rumah sakit di Singapura untuk terus dipantau Kementerian Kesehatan Singapura hingga dinyatakan benar-benar sehat di mana masa inkubasi 14 hari," kata Kepala Seksi Perlindungan TKI Masa Penempatan Kementerian Ketenagakerjaan, Dr. Maptuha di Kementerian Kesehatan Jakarta Selatan, Jumat 7 Februari 2020.
Di sisi lain, terkait biaya pengobatan dari Warga Negara Indonesia yang terinfeksi virus corona, dia menyebut bahwa pihak pemerintah Singapura akan sepenuhnya menanggung biaya pengobatan WNI tersebut.
Dia melanjutkan hingga saat ini pemerintah belum mengetahui identitas PMI yang positif terkena virus corona di Singapura. Hal ini lantaran yang bersangkutan, kata dia tidak mau nama atau identitas dirinya diinfokan bahkan ke pihak keluarganya sendiri.
"Pemerintah Singapura memiliki regulasi yang melindungi privasi seseorang, Pemerintah RI melalui KBRI kesulitan mendapatkan data yang bersangkutan, data sampai saat ini usianya 44 tahun, wanita, bekerja sebagai penata laksana rumah tangga," kata dia melanjutkan.
Namun demikian, Singapura dalam hal ini Kementerian Kesehatan telah menunjuk satu orang L.O yang bertindak sebagai penghubung antara pasien dengan pihak KBRI. Yang mana L.O tersebut bertugas untuk terus mengupdate kondisi Pekerja Migran Indonesia tersebut.
"KBRI sudah berikan kontak nomor yang bisa dihubungi jika PMI tersebut membutuhkan bantuan KBRI," lanjut dia.