Cara Kemenkes Pulangkan 243 WNI di Wuhan
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Sebanyak 243 WNI yang kini berada di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China akan segera dipulangkan. Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah evakuasi ke Indonesia menyusul wabah virus corona yang semakin mencemaskan di sana.
Terkait dengan rencana kepulangan 243 WNI yang berada di Wuhan, pihak pemerintah telah melakukan langkah-langkah pencegahan jika kemungkinan WNI tersebut terinfeksi corona. Hal ini diungkapkan oleh, Ketua POKJA PINERE (Penyakit Infeksi, New Emeeging & Reemrging) Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, dr. Pompini Agustina, Sp.P.
Dia menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan telah membuat satu panduan terkait bagaimana jika ada kasus yang akan datang (New Emeeging), yang mana ketika WNI dari Wuhan itu tiba di pintu masuk Indonesia akan dilakukan pemeriksaan awal suhu tubuh mereka.
"Jadi misalnya, ketika WNI yang berada di wilayah endemik tiba nanti di pintu masuk sudah ada petugas KKP bandara akan melakukan penilaian masui apakah dia memenuhi kriteria apakah perlu diisolasi di rumah sakit atau tidak," kata dia di Lobby RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Rabu 29 Januari 2020.
Dia melanjutkan nantinya WNI itu akan diberikan notifikasi dan dipantau oleh petugas kesehatan selama masa inkubasi (14 hari). Nantinya selama 14 hari masa inkubasi itu petugas kesehatan di wilayah masing-masing daerah tempat WNI berada akan memantau kondisi para WNI tersebut.
"Jadi dia tidak semua harus dimasukkan ke ruang isolasi rumah sakit. Jadi semua diperimater di pintu masuk negara. Di sana sudah ada petugas yang akan nelakukan screening, ketika dia tidak ada keluhan atau gejala tidak ada kriteria akan dikembalikan ke masyarakat seperti biasa tapi dalam pemantauan yang dilakukan petugas," kata dia.
Dia melanjutkan, "Petugas akan memantau kondisi pasien selama masa inkubasi pasien ini bukan dalam kondisi terkena virus corona," jelas dia.