13 Jenis Penyakit Penyebab Meninggalnya Petugas Pemilu
- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
VIVA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berkoordinasi dengan dinas dan tenaga kesehatan di daerah melaksanakan pelayanan, termasuk investigasi penyebab meninggalnya petugas Pemilu 2019. Hasilnya ditemukan 13 jenis penyakit penyebab meninggalnya petugas pemilu di 15 Provinsi.
Dikutip dari siaran pers Kemenkes RI, hingga hari Jumat 11 Mei 2019, dari investigasi di 15 provinsi, diketahui jumlah korban meninggal di DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 60 jiwa, Banten 16 jiwa, Bengkulu 7 jiwa, Kepulauan Riau 3 jiwa, Bali 2 jiwa, Kalimantan Selatan 8 jiwa, Kalimantan Tengah 3 jiwa, Kalimantan Timur 7 jiwa, Sulawesi Tenggara 6 jiwa, Gorontalo tidak ada, Kalimantan Selatan 66 jiwa, dan Sulawesi Utara 2 jiwa.
Berdasarkan laporan dinas kesehatan dari 15 provinsi itu jika diakumulasikan, ditemukan kematian disebabkan oleh 13 jenis penyakit dan 1 kecelakaan. 13 penyakit tersebut adalah infarc miocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multi organ. Kebanyakan usia korban meninggal di kisaran 50-59 tahun.
Sekjen Kemenkes drg. Oscar Primadi mengatakan, terkait jadwal petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) perlu dilihat terlebih dahulu padatnya seperti apa, karena terkait penjadwalan ini perlu pendalaman lebih lanjut dengan KPU.
“Nantinya kita akan bahas bersama KPU untuk perencanaan pemilu mendatang,” katanya di Jakarta, dikutip VIVA, Minggu 12 Mei 2019.
Ke depannya, kata Sekjen, petugas pemilu yang dipekerjakan diupayakan mempunyai kondisi kesehatan yang baik, lingkungan pekerjaan yang sehat, tidak merokok dan tidak terpapar asap rokok, ruangan yang cukup luas, dan ritme serta jam kerja di atur dengan baik, juga memberikan porsi istirahat yang cukup. (mus)