Kenali Fatigue Kill, Penyebab Petugas KPPS Meninggal saat Kawal Pemilu

Ilustrasi Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menyusun kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu Serentak 2019 sebelum dilakukan rekapitulasi surat suara di GOR Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Jumlah Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) yang meninggal akibat kelelahan terus bertambah. Hingga saat ini, laporan yang diterima, petugas yang meninggal mencapai 54 orang.

Labor Institute Indonesia atau Institut Kebijakan Alternatif Perburuhan Indonesia lewat rilis yang diterima VIVA berpendapat bahwa gugurnya 54 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam istilah Ketenagakerjaan disebut "Fatigue Kill" atau meninggal akibat kelelahan bekerja.

Menurut  National Safety Council (NSC) Amerika Serikat, Kelelahan Akibat Kerja (fatigue) dapat mengakibatkan penurunan produktivitas dan kecelakaan kerja. "Menurut penelitian, pekerja yang mengalami fatigue mengalami berbagai gangguan emosi dan masalah kesehatan serius," tulis Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, lewat rilisnya.

Menurut Labor Institute Indonesia, para petugas penyelenggara pemungutan suara yang meninggal tersebut dikategorikan kelelehan akibat kerja, yang apabila meninggal dunia dapat dikategorikan kecelakaan kerja.

"Labor Institut Indonesia berpendapat, seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendaftarkan para KPPS tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial," tulisnya lagi.

Andy juga menulis, dan apabila meninggal akibat kerja dapat memperoleh santunan kecelakaan kerja dan santunan kematian. Kejadian sakitnya dan meninggalnya para petugas KPPS tersebut dapat menjadi koreksi bagi KPU untuk melindungi Jaminan Sosial Para Penyelenggara dan Pengawas PEMILU untuk Pemilu yang akan datang.