Daftar Rumah Sakit yang Diputus Kontraknya oleh BPJS Kesehatan
- ANTARA FOTO/Rahmad
VIVA – Sejumlah rumah sakit di Jabodetabek, dikabarkan tak lagi melayani pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menyatakan, rumah sakit yang masuk dalam daftar tersebut belum memenuhi sertifikat akreditasi.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal mengatakan, setiap tahun ada pembaruan kontrak setiap rumah sakit, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015. Permenkes tersebut mensyaratkan, kerja sama untuk JKN-KIS harus ada sertifikat akreditasi.
"Rumah sakit yang tidak lagi diperpanjang kontraknya, penyebabnya adalah akreditasi yang tidak dipenuhi. Jadi, tidak bisa kerja sama per 1 Januari 2019," ujar Iqbal saat berbincang dengan VIVA, Sabtu 5 Januari 2019.
Sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan RI, berikut ini adalah daftar rumah sakit yang tidak diperpanjang kontraknya oleh BPJS Kesehatan:
Rumah sakit yang belum terakreditasi dan tidak direkomendasikan Kemenkes
1. RS Menteng Mitra Afia, Jakarta
2. RS Jantung Diagram, Depok
3. RS Awal Bros Bekasi Timur, Bekasi
4. RS Satria Medika, Bekasi
5. RSIA Rinova Intan, Bekasi
6. RS Seto Hasbadi, Bekasi
7. RSUD Pakuhaji, Tigaraksa
8. RS Mulyasaei, Jakarta
9. RSIA Vitalaya, Tangerang
10. RS Kartika Pulomas, Jakarta
11. RS Yadika, Jakarta
12. RS Umum Pekerja, Jakarta
13. RS Mata Primasana, Jakarta
14. RSIA Tiara, Tigaraksa
15. RS Mitra Keluarga Gading Serpong, Tigaraksa
16. RSUD Jatipadang, Jakarta
17. RSIA Permata Pertiwi, Cibinong
18. RS dr Sismadi, Cibinong
19. RSIA Bunda Suryatni, Bogor
20. RSIA Sawojajar, Bogor
21. RSIA Sayyidah, Jakarta
22. RSIA Makiyah, Tangerang
23. RS Annisa, Cibinong
Rumah sakit yang tidak memenuhi syarat rekredensialing
1. RS Mitra Medika, Cikarang
2. RS Multazam Medika, Cikarang
3. RS Bunda Dalima, Tangerang
4. RS Ariya Sentra Medika, Tangerang
5. RS Karya Medika Tambun, Cikarang
Rumah sakit dalam proses perpanjangan akreditasi
1. RS Bina Husada, Cibinong
2. RS Asysyfaa, Cibinong
Rumah sakit yang izin operasionalnya habis
1. RS Citama, Cibinong.