Bahaya Kekerasan Seksual Perempuan Pasca Tsunami

Ilustrasi perempuan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/Counselling

VIVA – Tsunami di Selat Sunda yang menghantam sebagian wilayah Banten dan Lampung, memicu masalah baru yang rentan mengintai masyarakat. Kasus kekerasan seksual pada kaum perempuan berpotensi besar hadir di tengah-tengah pemulihan bencana.

Banyak yang tidak menyadari bahwa kasus kekerasan seksual pada perempuan rentan mengintai usai bencana. Kasus itu terjadi karena kondisi infrastruktur wilayah terdampak bencana yang rusak.

Akibatnya, tenda dan toilet tidak terpisah antara perempuan dan laki-laki, lokasi sumber air bersih yang jauh dari pengungsian, dan tidak tersedianya penerangan yang memadai karena aliran listrik terputus. Serta tidak ada sistem keamanan di pengungsian, seperti ronda malam, seperti dikutip dari siaran pers Kemenkes RI, Kamis, 3 Januari 2019.

Untuk mencegah hal tersebut, perlu koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial untuk menempatkan kelompok rentan di pengungsian. Diupayakan juga MCK (Mandi, Cuci, Kakus) laki-laki dan perempuan disediakan terpisah, namun jika tidak memungkinkan diharapkan adanya kesadaran dari masyarakat untuk saling menjaga.

Selain itu, perlu penerangan yang cukup dan memastikan pintu MCK dapat dikunci dari dalam. Dilakukan juga koordinasi dengan penanggung jawab keamanan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual.

Tenaga kesehatan memastikan tersedianya pelayanan medis dan psikososial di pengungsian dan memastikan adanya mekanisme rujukan, perlindungan dan hukum yang terkoordinasi untuk penyintas. (tsy)