Korban Pelecehan Seksual Curhat di Medsos, Benar atau Salah?

Pelecehan seksual
Sumber :

VIVA – Isu pelecehan seksual akhir-akhir ini marak diberitakan. Bahkan, tak sedikit pula yang jadi viral di media sosial. Tak jarang, cerita pelecehan terhadap perempuan terjadi di kota besar, termasuk Jakarta.

Pelecehan seksual dibagi menjadi tiga bagian yaitu Verbal (menghina atau mencela bagian tubuh, memanggil mesra), Physical (memegang bagian tubuh) dan Visual (melihat seluruh tubuh dalam waktu yang lama).

Selain dianggap sebagai kasus yang ringan, sepele dan tak perlu dibesar-besarkan, belum ada kerangka hukum yang bisa menjerat pelaku dalam kasus semacam itu. Maka dari itu, tak jarang kaum hawa mengungkapkan keluh kesahnya di media sosial pribadi mereka.

Lily Puspasari, Programme Specialist dari UN Women menyarankan untuk para wanita yang mengalami pelecehan seksual segera melapor kepada yang berwajib.

"Itu salah satu fenomena juga (sharing di media sosial). Kalau boleh ditafsirkan bahwa kenapa media sosial bisa dijadikan sarana untuk mengungkapkan, mungkin ada rasa frustasi di situ yang dirasakan korban pelecehan. Sebab pada saat mereka melaporkan tidak mendapatkan respons yang mendukung mereka," kata Lily saat berbincang dengan VIVA di Epiwalk, Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2018.

"Tapi kita juga tidak bisa membiarkan itu terjadi (curhat di media sosial). Baiknya diproses secara hukum, itu harus melalui proses pelaporan, harus ada pengumpulan alat bukti. Polisi harus menemukan alat buktinya untuk mendukung suatu laporan, itu benar atau tidak adanya unsur hukumnya di situ," sambungnya.

Lily menambahkan, ada kepuasan sendiri jika korban mengungkapkan kejadian tak mengenakkannya tersebut di media sosial.

"Media sosial mungkin penting, yang harus dilalui, lewat media sosial mereka bisa menyuarakan, manusiawi ya. Pada saat sudah bisa mengungkapkan, kadang-kadang bebannya itu sudah terangkat. Media sosial  itu manfaat positifnya ya itu bisa langsung terlepas bebannya. Tapi menurut saya harus tetap dilaporkan," katanya.

"Mudah mudah ada perbaikan. Dan masyarakat bergerak melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib," katanya.